kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.327   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.203   35,79   0,50%
  • KOMPAS100 1.050   4,51   0,43%
  • LQ45 817   2,35   0,29%
  • ISSI 226   1,20   0,53%
  • IDX30 427   0,92   0,22%
  • IDXHIDIV20 506   0,89   0,18%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 120   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   0,08   0,06%

Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah


Rabu, 15 Agustus 2018 / 20:19 WIB
Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah
ILUSTRASI. Maket Proyek The Riviera At Puri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo

Indaryanto, Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) memandang kebijakan itu akan mendorong pencapaian program sejuta rumah. Menurutnya, kendala pengembangan rumah subsidi dari sisi pengadaan lahan akan bisa diatasi dengan kebijakan OJK tersebut.

Dengan diperbolehkannya penyaluran kredit untuk pembebasan lahan maka pengembang-pengembang kecil yang selama ini fokus dalam pembangunan rumah MBR akan lebih leluasa dalam menambah cadangan lahan untuk mereka kembangkan ke depan.

"Margin keuntungan rumah MBR itu tidak besar. Kalau pengembang hanya menunggu cash flow untuk beli lahan akan susah, sementara harag lahan terus mengalami peningkatan," kata Indar.

Meski begitu, PP Properti tidak memiliki rencana untuk masuk dalam pengembangan MBR. Pengembangan di sektor tersebut sudah digarap oleh saudaranya yakni PP Urban.

Sementara Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) mengaaku belum mempelajari paket kebijakan OJK tersebut. Hanya yang pasti, Intiland akan selalu mendukung semua kebijakan yang bisa mendorong industri properti ke arah positif.

Meskipun selama ini Intiland hanya fokus melakukan pengembangan proyek properti menengah ke atas, namun perusahaan juga turut berperan mendukung pengembangan hunian untuk MBR.

Itu dilakukan dengan menggandeng pengembang lokal yakni PT Menara Tinggi Bertumbuh (MTB), PT Cipta Griya Sriwijaya (CGS), dan PT Multi Bangun Realtindo (MBR) untuk menghadirkan rumah subdidi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×