Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelonggaran kredit di sektor properti.
Relaksasi itu dinilai akan mendorong pengembang untuk turut serta dalam pengembangan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga bisa program sejuta rumah bisa tercapai.
Dalam paket kebijakan itu, Aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti akan diturunkan dan larangan pemberian fasilitas kredit kepada pengembang untuk pembelian lahan akan dihapuskan.
Olivia Surodjo, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menilai kebijakan OJK tersebut akan mendorong gairah pengembang untuk memulai pengembangan proyek MBR.
"Kemungkinan besar pengembang-pengembang baru (di sektor MBR) akan muncul," kata Olivia kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).
Metland sendiri tidak menutup kemungkinan bisa masuk melakukan pengembangan di sektor MBR jika ada lahan yang menarik untuk dikembangkan. Namun, saat ini perusahaan belum fokus mengarah kesana karena mereka belum memiliki lahan yang bisa dikembangkan sebagai proyek MBR.
Indaryanto, Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) memandang kebijakan itu akan mendorong pencapaian program sejuta rumah. Menurutnya, kendala pengembangan rumah subsidi dari sisi pengadaan lahan akan bisa diatasi dengan kebijakan OJK tersebut.
Dengan diperbolehkannya penyaluran kredit untuk pembebasan lahan maka pengembang-pengembang kecil yang selama ini fokus dalam pembangunan rumah MBR akan lebih leluasa dalam menambah cadangan lahan untuk mereka kembangkan ke depan.
"Margin keuntungan rumah MBR itu tidak besar. Kalau pengembang hanya menunggu cash flow untuk beli lahan akan susah, sementara harag lahan terus mengalami peningkatan," kata Indar.
Meski begitu, PP Properti tidak memiliki rencana untuk masuk dalam pengembangan MBR. Pengembangan di sektor tersebut sudah digarap oleh saudaranya yakni PP Urban.
Sementara Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) mengaaku belum mempelajari paket kebijakan OJK tersebut. Hanya yang pasti, Intiland akan selalu mendukung semua kebijakan yang bisa mendorong industri properti ke arah positif.
Meskipun selama ini Intiland hanya fokus melakukan pengembangan proyek properti menengah ke atas, namun perusahaan juga turut berperan mendukung pengembangan hunian untuk MBR.
Itu dilakukan dengan menggandeng pengembang lokal yakni PT Menara Tinggi Bertumbuh (MTB), PT Cipta Griya Sriwijaya (CGS), dan PT Multi Bangun Realtindo (MBR) untuk menghadirkan rumah subdidi.
Tomi Wistan, Direktur Utama Mitra Bangun Realtindo menyambut baik kebijakan pelonggaran kredit properti yang dilakukan OJK. Menurutnya, kebijakan itu terutama terkait penghapusan larangan pemberian kredit untuk pembelian lahan akan mendorong pencapaian program sejuta rumah.
Sebetulnya, kredit pembelian lahan untuk pengembang rumah subsidi sudah ada selama ini. Tetapi pemberian kredit itu hanya diberlakukan di Bank BTN. Tomi bilang, awalnya BTN memberikan kredit maksimal Rp 5 miliar dengan syarat 50% dari akta jual beli.
Belakangan BTN tidak membatasi nilai kreditnya tetapi membatasi luasan lahan maksimal 20 ha. Kredit yang diberikan 70% dari nilai pembelian lahan tersebut.
Tomi menilai, kebijakan OJK tersebut akan membuat bank-bank lain yang selama ini tidak konsen dalam pembiayaaan perumahan akan percaya diri memberikan pembiayaaan untuk akuisisi lahan.
Dengan bertambahan pembiayaan untuk lahan maka akan semakin banyak pengembang yang akan menyediakan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dengan kondisi properti lambat dan kekuatan cash flow pengembang menurun untuk beki lahan. Jadi kebijakan OJK ini sangat baik. Dengan mudahnya mendapat fasilitas pinjaman untuk beli lahan makan jumlah pengembang akan bertambah. Itu akan membuat pengembangan rumah subsisi akan semakin bersaing dan yang diuntungkan tentu masyarakat," kata Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News