kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah


Rabu, 15 Agustus 2018 / 20:19 WIB
ILUSTRASI. Maket Proyek The Riviera At Puri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo

Tomi Wistan, Direktur Utama Mitra Bangun Realtindo menyambut baik kebijakan pelonggaran kredit properti yang dilakukan OJK. Menurutnya, kebijakan itu terutama terkait penghapusan larangan pemberian kredit untuk pembelian lahan akan mendorong pencapaian program sejuta rumah.

Sebetulnya, kredit pembelian lahan untuk pengembang rumah subsidi sudah ada selama ini. Tetapi pemberian kredit itu hanya diberlakukan di Bank BTN. Tomi bilang, awalnya BTN memberikan kredit maksimal Rp 5 miliar dengan syarat 50% dari akta jual beli.

Belakangan BTN tidak membatasi nilai kreditnya tetapi membatasi luasan lahan maksimal 20 ha. Kredit yang diberikan 70% dari nilai pembelian lahan tersebut.

Tomi menilai, kebijakan OJK tersebut akan membuat bank-bank lain yang selama ini tidak konsen dalam pembiayaaan perumahan akan percaya diri memberikan pembiayaaan untuk akuisisi lahan.

Dengan bertambahan pembiayaan untuk lahan maka akan semakin banyak pengembang yang akan menyediakan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dengan kondisi properti lambat dan kekuatan cash flow pengembang menurun untuk beki lahan. Jadi kebijakan OJK ini sangat baik. Dengan mudahnya mendapat fasilitas pinjaman untuk beli lahan makan jumlah pengembang akan bertambah. Itu akan membuat pengembangan rumah subsisi akan semakin bersaing dan yang diuntungkan tentu masyarakat," kata Tomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×