kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Pasar otomotif 2016 diproyeksi tumbuh 5%


Senin, 14 Desember 2015 / 00:12 WIB
Pasar otomotif 2016 diproyeksi tumbuh 5%


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penjualan otomotif roda empat belum juga menunjukan adanya peningkatan menjelang penutupan akhir tahun 2015. Melirik data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terlihat penjualan mobil masih lesu dari bulan-bulan sebelumnya.

Hingga November, rata-rata penjualan mobil hanya berkisar 80 ribu hingga 90 ribu unit per bulan. Sedangkan tahun lalu 90-100 ribu unit perbulan.

Tercatat, total penjualan mobil penumpang hingga November kemarin sudah mencapai 935.472 unit. Sedangkan target penjualan pada tahun ini dipatok mencapai 1 juta unit. Jadi masih ada selisih angka 64.528 unit lagi yang harus dikejar pada bulan terakhir di 2015 ini.

Melihat selisih tersebut, tidak mustahil target akan tercapai. Asumsi dari rata-rata di beberapa bulan terakhir, total penjualan mobil bisa mencapai 80 ribu unit.

Sekretaris Umum Gaikindo, Noegardjito juga optimistis target tersebut akan tercapai. ”Melihat rata-rata penjualan, target pasti tercapai,” ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (13/12).

Sebagai informasi, Gaikindo telah melakukan revisi target yang pada awal tahun membidik penjualan mencapai 1,2 juta unit. Lalu direvisi sebanyak dua kali menjadi 1,1 juta, dan sekarang menjadi 1 juta unit.

Noegardjito memprediksi, pasar otomotif tahun depan hanya akan tumbuh sebesar 5% dari 2015. "Diproyeksikan tumbuh sebesar ekonomi nasional sekitar 5%," kata Noegardjito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×