kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paska berakhir, Kementerian ESDM kaji kelanjutan harga DMO batubara pembangkit


Selasa, 19 November 2019 / 16:42 WIB
Paska berakhir, Kementerian ESDM kaji kelanjutan harga DMO batubara pembangkit
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Nasib kebijakan wajib pasokan batubara dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) akhirnya menemui titik cerah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas keberlanjutan kebijakan tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji besaran DMO dan keberlanjutan harga patokan batubara kelistrikan sebesar US$ 70 per ton yang akan berakhir pada tahun ini.

Baca Juga: Menteri ESDM: Program 35.000 MW selesai tiga tahun ke depan

Bambang mengisyaratkan besaran volume batubara DMO masih tetap sama, yakni sebesar 25% dari jumlah produksi. Sementara untuk harga, Bambang mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi.

"DMO sedang dievaluasi, tapi yang jelas volume kemungkinan tetap 25%. Harganya masih dievaluasi," kata Bambang saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (19/11).

Untuk harga patokan, Bambang belum bisa memastikan keberlanjutan kebijakan tersebut. Sekalipun berlanjut, Bambang pun belum bisa memperkirakan apakah harganya masih US$ 70 per ton, atau akan ada perubahan. "Saya nggak bisa menyebutkan angkanya, yang jelas masih dievaluasi," ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Risiko Pembiayaan Utang Emiten Batubara Meningkat

Kendati begitu, Bambang memastikan bahwa keputusan yang diambil akan melibatkan stakeholders terkait, termasuk pihak PT PLN (Persero) dan juga produsen batubara. "Semua stakeholders dilibatkan, lagi dibahas dulu lah. Supaya nanti keputusannya balance kepada siapa pun," sambung Bambang.

Bambang menyebut, pembahasan tersebut akan segera rampung sebelum tutup tahun. "Sebelum Desember selesai lah," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengisyaratkan bahwa harga patokan batubara untuk kelistrikan tetap akan berlanjut. Menurut Arifin, akan lebih baik jika harga batubara untuk kelistrikan bisa dibuat stabil.




TERBARU

[X]
×