kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.122.000   32.000   1,53%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Pasok BBM untuk SPBU Swasta, Pertamina Patra Niaga Beberkan Sejumlah Penawaran


Sabtu, 20 September 2025 / 13:50 WIB
Pasok BBM untuk SPBU Swasta, Pertamina Patra Niaga Beberkan Sejumlah Penawaran
ILUSTRASI. Pertamina Patra Niaga akan menjadi pemasok BBM untuk SPBU Swasta demi menghindari kelangkaan BBM


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bisnis hilir energi, Pertamina Patra Niaga (PPN) membeberkan sejumlah penawaran dan langkah lanjutan usai disepakatinya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina untuk mengisi kekosongan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta pada Jumat (19/9/2025).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina telah memberikan penawaran pada saat diskusi dan dilanjutkan berupa penawaran formal untuk mendetail-kan aspek komersial.

“Selanjutnya menindaklanjuti pertemuan hari ini, Pertamina telah menyampaikan penawaran kepada badan usaha dan dilanjutkan dengan penawaran secara formal untuk detail kesepakatan aspek komersial,” ungkap Mars Ega dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Mars menambahkan, hal ini dilakukan sebagai langkah percepatan tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai perwakilan Pemerintah.

Baca Juga: Soal Potensi PHK di SPBU Swasta, Bahlil: Mereka Punya Hati yang Baik

Adapun persyaratan yang diajukan, adalah sebagai berikut:

  1. Badan usaha swasta setuju untuk membeli melalui  kolaborasi dengan Pertamina, dalam bentuk komoditi  berbasis base fuel ( produk BBM yg belum dicampur aditif dan pewarna). 
  2. Melakukan pemeriksaan kualitas dengan join surveyor atau survei bersama.
  3. Terkait Harga, diatur oleh pemerintah secara fair tidak ada yang dirugikan, penentuan harga akan dilakukan secara terbuka openbook dan disepakati bersama.
  4. Setelah Menteri ESDM melakukan konferensi pers, selanjutnya secara terpisah Pertamina dan badan usaha swasta melakukan kordinasi terkait 2 hal yaitu: 
    • Skenario penyediaan pasokan untuk pemenuhan kebutuhan badan usaha swasta, dan;
    • Pembahasan terkait aspek Commercial antar badan usaha tersebut untuk merealisasikan arahan Menteri ESDM dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam catatan Kontan, rapat terkait kesepakatan pasokan SPBU swasta yang berasal dari Pertamina telah dipimpin oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Jumat (19/09/2025) lalu. 

Dengan hasil, 4 Badan Usaha (BU) pemilik SPBU swasta: BP-AKR, Vivo Energi, Shell Indonesia dan Exxon Mobil sepakat mengisi kekosongan pasokan BBM mereka hingga akhir tahun melalui pembelian di Pertamina. 

Baca Juga: Ada Kelangkaan BBM, SPBU Swasta Mulai Kaji Pembangunan Kilang Minyak

"Kami baru selesai rapat untuk menjelaskan terhadap kondisi BBM yang ada. Namun untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres atau UU khususnya pasal 33 menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, dan BBM itu cabang industri yang sangat strategis," ungkap Bahlil dalam agenda Konferensi Pers. 

Bahlil menambahkan bahwa kepada Badan Usaha swasta telah diberikan kuota impor sebesar 110% dibandingkan tahun 2024, artinya kuota ini diberikan secara normal.

"Ini sudah diberikan namun ada kondisi di mana 110% yang diberikan itu habis sebelum selesai akhir 30 September," tambahnya.

Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap melayani kebutuhan SPBU swasta tetapi diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina.

Adapun spesifikasi yang dibeli melalui Pertamina adalah jenis best fuel dengan nilai oktan nol, artinya BBM belum terkontaminasi zat aditif tertentu, sehingga para pemilik SPBU swasta dapat 'meracik' sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

Selanjutnya: Jadwal MPL ID S16 Week 5 Day 2: Dewa United vs RRQ Hoshi jadi Laga Pembuka Hari ini

Menarik Dibaca: Rekomendasi 7 Film Komedi Indonesia Paling Lucu dan Bikin Ngakak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×