kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pastikan produk yang dipasarkan orisinal, ini cara Blibli lindungi HKI


Senin, 22 November 2021 / 14:42 WIB
Pastikan produk yang dipasarkan orisinal, ini cara Blibli lindungi HKI
ILUSTRASI. Program belanja Blibli #KarenaKeluargaNo1 dalam rangkaian Hari Ayah Nasional.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu perusahaan e-commerce Indonesia, Blibli, mendukung  kebijakan terkait perlindungan dan penegakan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sebagai komitmen mengutamakan kepuasan pelanggan, Blibli memberikan jaminan produk orisinal serta mendorong para mitra seller untuk tidak melakukan pelanggaran HKI dan bersama-sama menghentikan peredaran barang palsu.

SVP Commercial Analytics Blibli Restu Kresnadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan kewajiban mitra seller dalam keaslian dan kredibilitas produk yang dijual dapat diterapkan secara konsisten.

"Kami percaya dengan menghadirkan kurasi yang didukung dengan aturan serta pengawasan kuat, maka ekosistem HKI yang kuat senantiasa tercipta hingga pada akhirnya mampu menjaga kualitas kenyamanan dan kepuasan pelanggan,” ujar Restu dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (22/11).

Baca Juga: Blibli, Bayer dan P&G Manfaatkan Kampanye Interaktif TikTok di Momen Mega Sales

Memahami potensi e-commerce dalam menumbuhkan bisnis UMKM, Blibli berkomitmen membantu UMKM mengoptimalkan bisnisnya secara online. Salah satunya melalui peningkatan literasi seller dalam memastikan kualitas dan orisinalitas produk. Blibli pun memastikan perlindungan HKI dalam Perjanjian Kerjasama Seller.

Restu mengungkapkan, Blibli terus mengimbau kepada seluruh seller untuk hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai regulasi serta tidak melanggar HKI milik pihak lain. Untuk itu, Blibli menyediakan pusat informasi bagi para seller di situs resmi Blibli.

Dalam merangkul para seller untuk mematuhi HKI, Blibli terus memberikan edukasi dan mendorong para seller khususnya UMKM, untuk menggunakan jasa pendaftaran merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Blibli pun bertindak tegas terhadap para seller pelanggar HKI dengan menjatuhkan hukuman seperti penalti yang mempengaruhi reputasi seller, take down dan suspend produk, hingga tutup akun seller secara permanen.

Blibli turut menyediakan mekanisme pengaduan bagi regulator, pemilik merek, maupun pelanggan atau masyarakat dalam melakukan verifikasi seller yang terindikasi melanggar HKI.

Dalam menegaskan upayanya untuk mendukung penuh perlindungan HKI, baru-baru ini Blibli melakukan deklarasi komitmen dan dukungan perlindungan serta penegakan hukum HKI bersama Indonesian E-Commerce Association (idEA) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat lima poin utama yang menjadi pernyataan dukungan dari deklarasi tersebut.

Lima poin utama tersebut yaitu mendukung kebijakan perlindungan HKI, mendorong penjual untuk memasarkan produk yang memiliki HKI, memberi edukasi kepada para penjual, menyediakan mekanisme pengaduan, dan bersikap kooperatif dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Blibli.com Agendakan Tender Offer Saham PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) Rp 2.550

Blibli memastikan bahwa kelima poin deklarasi tersebut telah dijalankan oleh perusahaan dan akan terus diimplementasikan secara berkelanjutan ke depan.

Dengan begitu, Blibli dapat terus berkontribusi secara nyata dan positif untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual.

Informasi lengkap mengenai upaya Blibli dalam memerangi pelanggaran HKI bersama para seller bisa diakses di https://seller.blibli.com/intellectual-property-protection.

Restu menegaskan Blibli siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk kepentingan penegakan hukum perlindungan HKI, termasuk melakukan pengawasan terhadap pelaku pelanggaran HKI serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.

"Kami pun akan terus bersikap terbuka dengan para stakeholder lainnya dan konsisten menunjukkan partisipasi aktif dalam melawan peredaran produk palsu atau bajakan di dalam platform Blibli,” tutup Restu.

Selanjutnya: Bisa dibeli di gerai, ini harga iPhone 13 mulai Rp 13 jutaan, cashback Rp 5,68 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×