Reporter: Azis Husaini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengusaha kelapa sawit dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan terkait adanya rencana kenaikan pajak ekspor minyak sawit atau crude palm oil (PE CPO).
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joefly, kenaikan PE CPO akan sangat berdampak pada kegiatan ekspor CPO. Sebab, dengan kenaikan tersebut daya saing harga CPO dalam negeri kian tertekan. Untuk itu, pengusaha akan mengirimkan surat protes untuk menolak kenaikan tersebut. 'Kami akan kirim surat secepatnya,' katanya, Rabu (8/4).
Joefly juga melihat kepanikan pemerintah dengan berupaya menaikkan PE CPO tidak tepat. Apalagi alasan utamanya adalah harga minyak goreng yang tidak kunjung turun. Padahal, ada faktor lain yang menyebabkan harga minyak goreng sulit turun. Salah satunya adalah faktor jalur distribusi. 'Pemerintah mesti tahu ekspor CPO kita itu 20 juta ton, sedangkan untuk kebutuhan minyak goreng hanya 3-4 juta ton, jadi jangan mengorbankan yang besar,' urainya.
Namun di sisi lain Departemen perdagangan membantah akan adanya kenaikan Pungutan Ekspor CPO.' Depdag Belum ada rencana apa-apa soal PE CPO,' kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Depdag Diah Maulida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News