kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pebisnis hotel desak pemeritah evaluasi stimulus pariwisata


Selasa, 17 Maret 2020 / 15:14 WIB
Pebisnis hotel desak pemeritah evaluasi stimulus pariwisata
ILUSTRASI. Deretan kamar hotel belum terisi di kawasan wisata pulau Wangi-Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/8). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/21/08/2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya beberapa sektor didorong oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan pariwisata. Mulai dari promosi, diskon tiket pesawat, diskon avtur, hingga pembebasan pajak daerah hotel dan restoran dengan total anggaran hingga lebih dari Rp 10 triliun.

Sebelumnya stimulus dikalkulasikan untuk mempermurah biaya pariwisata. Untuk kondisi saat ini Maulana meminta agar stimulus dapat menyentuh langsung pelaku usaha.

Baca Juga: Pemerintah kota Tangerang akan tutup pusat perbelanjaan selama dua pekan

"Sekarang kami meminta stimulus yang lebih mengena atau bermanfaat bagi pengusaha itu sendiri," terang Maulana.

Beberapa tuntutan PHRI antara lain seperti pada stimulus kedua yang diterima oleh industri manufaktur. Yaitu relaksasi Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) dan PPh 25.

Selain itu PHRI juga meminta penangguhan pembayaran bunga mau pun pokok pinjaman perbankan. Permintaan PHRI juga untuk pembebasan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu likuiditas perusahaan dan pekerja.

"Sekarang yang harus dipikirkan bagaimana semua usaha itu sustain (berlanjut)," jelas Maulana.

Baca Juga: Jepang rilis alat uji corona yang hasilnya keluar dalam 15 menit, harga Rp 3,5 juta

Beberapa beban diungkapkan oleh pelaku usaha hotel dan restoran. Antara lain adalah biaya tenaga kerja, pajak dan retribusi daerah, pokok hutang dan pinjaman, serta biaya utilitas seperti listrik dan air.

Maulana juga menambahkan stimulus yang pertama pun hingga saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah. Realisasi tersebut menunggu aturan dari menteri keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×