kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pebisnis TV digital tunggu putusan soal teknologi


Sabtu, 09 April 2011 / 11:09 WIB
Pebisnis TV digital tunggu putusan soal teknologi
ILUSTRASI. pabrik Krakatau Steel


Reporter: Yudo Widiyanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ujicoba penggunaan TV digital memasuki tahun ketiga. Namun kini, kalangan pebisnis masih menunggu keputusan pemerintah soal teknologi pemancar siaran yang akan dipilih.

Kepala Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Gatot S. Dewa Broto mengatakan, teknologi pemancar siaran digital itu adalah digital video broadcast (DVB) yang terdiri dari dua jenis yaitu MPEG-2 dan MPEG 4. Namun hingga kini, pemerintah belum menentukan menggunakan teknologi MPEG-2 atau MPEG-4. "Kami masih berpolemik dalam penggunaan dua teknologi ini," kata Gatot kepada KONTAN, kemarin.

Kedua teknologi itu masing-masing memiliki keunggulan. MPEG-2 bagus untuk gambar statik, seperti acara dialog atau berita. MPEG-4 memiliki gambar lebih berkualitas dan bisa dikompres untuk video komputer, telepon seluler, dan juga PDA. Soal harga, MPEG-2 lebih murah ketimbang MPEG-4.

Bagi pemilik pesawat TV, jika belum memiliki TV digital, TV lama bisa menangkap siaran TV digital dengan alat set top box. Set top box MPEG-2 yang harganya Rp 350.000-Rp 400.000 per unit. Sementara set top box MPEG-4 bisa lebih mahal lagi.

Pemerintah tentu saja ingin teknologi yang memungkinkan migrasi ke digital bisa berlangsung lebih cepat. "Kalau teknologi tinggi mahal, maka ini akan menghambat migrasi TV analog ke digital," kata Gatot.

Investasi mulai masuk

Supeno Lembang, Direktur PT Konsorsium TV Digital Indonesia menyatakan, investor televisi maupun vendor perangkatnya masih menunggu keputusan dari pemerintah soal pilihan teknologi MPEG-2 atau MPEG-4 tersebut. Walaupun demikian, Supeno menyatakan sudah ada beberapa investor yang berinvestasi di bisnis alat pemancarnya, tanpa menunggu keputusan tersebut. "Mereka punya strategi masing-masing, apakah mau mengambil resiko atau tidak. Itu terserah mereka," ujar Supeno.

Sekadar mengingatkan, pemerintah telah menetapkan ujicoba program TV digital selama empat tahun sampai 2012. Izin penggunaan frekuensi telah diberikan kepada TVRI dan Konsorsium Televisi Digital (KTD) yang terdiri dari SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, MetroTV. Khusus untuk TV mobile, izin diberikan kepada Telkom, Telkomsel, Telkomvision dan Mobile-8 Telecom, dan MNC Group.

Sebagian dari mereka sudah menyediakan investasi untuk TV digital tersebut. Seperti Trans Corp, yang akan membangun studio TV digital seluas 100 hektare (ha). "Kami mengantongi fasilitas sindikasi kredit US$ 450 juta studio itu," kata Chairul Tanjung, CEO Para Group.
Selain itu, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menyiapkan dana Rp 18 miliar untuk pemancar TV digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×