Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kalau Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Rudy Setyopurnomo dan direksi lainnya dipecat.
Pemecatan tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang diteken oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Dahlan mengatakan, keputusan pemecatan Direksi Merpati dilakukan atas rekomendasi dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero).
"Yang menandatangani (surat pemecatan) memang saya. Tapi PPA yang meminta pergantian," ungkap Dahlan kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7).
Dahlan mengaku, menyetujui permintaan itu karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan PPA untuk menyerahkan sepenuhnya restrukturisasi utang Merpati kepada PPA.
Dia bercerita, pihak PPA pernah mengeluh, bahwa restrukturisasi BUMN yang diserahkan ke PPA tidak diberikan sepenuhnya dan itu dianggap tidak maksimal.
"Rapat pimpinan (Kementerian BUMN) terakhir memang menyerahkan sepenuhnya ke PPA dan sepakat menyetujui seluruh permintaannya," ujar Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini bilang, pihaknya mengoper urusan restrukturisasi Merpati ke PPA karena pihak Kementerian tidak dapat mengurusi restrukturisasi utang maskapai tersebut setiap hari.
Dia pun menanggapi santai pemecatan Dirut Merpati tersebut dengan alasan karena yang menjadi sorotan utama adalah restrukturisasi utang bukan pergantian direksi.
Sebelumnya, Imam A. Putro, Sekretaris Kementerian BUMN menyampaikan ada perombakan Direksi Merpati, dari yang sebelumnya ada 5 orang menjadi 3 orang.
Berikut nama Direksi Merpati yang baru:
- Direktur Utama: Capt. Asep Ekanugraha
- Direktur: Daulat Musa
- Direktur: Haryo P. Soerjokoesomo
Direksi Merpati sebelumnya:
- Direktur Utama: Rudy Setyopurnomo
- Direktur Niaga: Sutan Banuara
- Direktur Teknik: Priharyono
- Direktur Keuangan dan Administrasi: Doni Suherman
- Direktur Operasi: Denny Satrio Trihandoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News