Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Rudy Setyopurnomo dan jajaran direksinya dipecat. Pemecatan tersebut tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang diteken oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN.
Rudy Setyopurnomo, Mantan Dirut Merpati membenarkan keputusan Menteri BUMN tersebut. Rudi bilang, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan maskapai pelat merah tersebut. "Senin (29/7) dua hari lalu saya sudah diberi tahu," ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Rabu (31/7).
Rudy mengaku dirinya juga sudah melakukan rapat terakhir terhadap karyawan Merpati pada hari ini, Rabu (31/7). "Tadi setelah pemberhentian saya briefing kondisi terakhir dan perkenalkan manajemen Merpati yang baru," ujarnya.
Dia mengaku, tidak mempermasalahkan pemecatan dirinya. Rudy sudah menerima keputusan tersebut. "Sudah waktunya ke mereka yang muda-muda," ucap Rudy.
Dia hanya berpesan pergantian Direksi Merpati ini berjalan secara mulus dan lancar sehingga tidak terjadi masalah apapun.
Sebelumnya, Imam A. Putro, Sekretaris Kementerian BUMN menyampaikan alasan pemecatan karena kinerja maskapai penerbangan tersebut tidak kunjung membaik setelah dipimpin oleh Rudy. "Hari ini sudah mulai efektif (pergantian Direksi)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News