kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Pedagang Eceran Khawatir Rencana Kemasan Polos Rokok Berdampak pada Penjualan


Kamis, 16 Juli 2026 / 16:18 WIB
Pedagang Eceran Khawatir Rencana Kemasan Polos Rokok Berdampak pada Penjualan
ILUSTRASI. Pedagangan Eceran (KONTAN/Prayogi Ikhrawinata)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan plain packaging atau kemasan polos pada produk rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik menuai kekhawatiran di kalangan pedagang eceran.

Penyeragaman kemasan dinilai berpotensi menyulitkan penjual maupun konsumen dalam mengenali merek rokok yang biasa dibeli, sehingga dikhawatirkan berdampak pada penjualan.

Baca Juga: Penjualan Semen Semester I Naik 10,5%, Oversupply Masih Jadi Tantangan

Iksan, penjual rokok eceran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengaku tidak sepakat jika seluruh kemasan rokok dibuat seragam.

Selama ini, menurut dia, konsumen maupun pedagang umumnya mengenali produk dari warna dan desain kemasan yang menjadi ciri khas masing-masing merek.

"Jelas enggak setuju. Orang nanyain beli rokok apa, misalnya filter, terus warnanya sama semua pasti bingung," ujar Iksan kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7/2026).

Ia menilai, jika konsumen kesulitan mengenali produk yang dicari, proses pelayanan di tingkat pengecer juga akan menjadi lebih rumit. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan minat beli masyarakat.

"Pasti menurun, karena pembeli bingung. Daya tarik pembeli juga akan berkurang," katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan PSN LNG Abadi Masela: Pendorong Kemajuan Indonesia Timur

Kekhawatiran serupa disampaikan Iin, pedagang rokok di Pasar Tebet yang telah berjualan selama sekitar 20 tahun. Ia mengaku memahami tujuan pemerintah untuk menekan jumlah perokok.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang agar tidak berdampak pada pedagang kecil.

"Tujuannya memang bagus, mengurangi perokok, tapi caranya salah," ujar Iin kepada Kontan.co.id.

Iin berharap pemerintah lebih memfokuskan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal justru menjadi persoalan yang lebih mendesak karena merugikan pedagang yang menjual produk legal.

"Kalau bisa yang ilegal jangan diadain," katanya.

Baca Juga: WIKA Gedung (WEGE) Garap Proyek RSUD Temanggung, Nilai Kontrak Rp155,4 Miliar

Menurut Iin, sebagian pedagang masih mengandalkan penjualan rokok sebagai salah satu sumber pendapatan.

Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi penjualan sebaiknya juga mempertimbangkan kondisi pelaku usaha kecil yang berada di ujung rantai distribusi.

Sebagai informasi, Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Salah satu usulan yang menjadi sorotan adalah penerapan plain packaging, yakni penyeragaman kemasan rokok dengan membatasi penggunaan logo, warna, dan elemen identitas merek.

Dalam skema tersebut, nama merek tetap dicantumkan, tetapi hanya menggunakan ukuran, jenis huruf, dan posisi yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, peringatan kesehatan tetap menjadi elemen yang paling dominan pada kemasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×