kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pejabat Karir PGN ditunjuk jadi Dirut Pertagas


Senin, 17 Juli 2017 / 18:44 WIB
Pejabat Karir PGN ditunjuk jadi Dirut Pertagas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Holding BUMN Migas tampaknya masih terus bergulir. PT Pertamina kali ini menempatkan pejabat karir PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai Presiden Direktur Pertamina Gas (Pertagas). ­Ini merupakan sejarah baru bagi Pertamin dalam pengangkatan jajaran eksekutif anak perusahaan dari luar Pertamina.

Direktur Gas Pertamina sekaligus juga Komisaris Utama Pertagas, Yenni Andayani mengatakan, manajemen mengangkat direktur utama baru yang berasal dari pejabat karir PGN yaitu Suko Hartono pada Senin (17/7). Suko secara resmi ditunjuk menjadi direktur utama Pertagas menggantikan Toto Nugroho yang kini digeser menjadi Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina.

Dia mengatakan, penunjukan Suko tidak hanya mempertimbangkan sisi korporasi, tapi juga sudah melihat kepentingan masa depan bisnis gas nasional. Dengan masuknya  Suko di jajaran Pertagas juga bisa memberikan jalan yang lebih lebar lagi bagi terbangunnya sinergi yang selama ini terjalin dengan PGN. "Khususnya dalam sinergi holding BUMN Migas diharapkan bisa lebih baik lagi," ujarnya, dalam rilisnya, Senin (17/7).

Suko mengungkapkan, dirinya akan meneruskan berbagai proyek pipa baru, mengoptimalkan ruas pipa eksisting, serta menjalankan operation excelent dengan menjunjung tinggi aspek Health, Safety, and Environment, akan menjadi beberapa fokus awal Suko menahkodai Pertagas. "Ke depan, kami juga akan lebih mempererat lagi hubungan dengan seluruh stakeholder Pertagas," tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×