Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan insentif PPnBM bagi mobil baru dengan sejumlah kriteria. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rencananya mulai Maret sampai November 2021, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70%.
Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100% dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50%, dan tahap ketiga sebesar 25%.
Dengan kriteria tersebut, pembeli mobil di segmen hatcback dan sedan bisa merasakan relaksasi ini. Namun yang harus jadi perhatian, tidak semua mobil bisa dapat keringanan tersebut.
Baca Juga: Begini respon pelaku usaha otomotif soal insentif PPnBM mobil
Dari kriteria yang disebutkan, Kompas memprediksi bahwa di segmen hatchback ada dua model yang berpotensi dapat insentif, yakni Toyota Yaris dan Honda Jazz. Sementara di segmen sedan hanya Toyota Vios.
Untuk diketahui, mobil-mobil tersebut termasuk dalam mobil penumpang 4x2 di bawah 1.500 cc. Namun untuk Yaris dan Jazz memiliki tarif PPnBM 10%.
Baca Juga: Pemerintah bebaskan PPnBM kendaraan bermotor per Maret 2021 selama 3 bulan
Sementara Vios karena tergolong sedan serta sedan mendapatkan pajak PPnBM 30%. Dalam relaksasi kali ini, Vios bisa dibilang jadi model yang mendapatkan insentif paling besar. Sebab tidak ada lagi mobil di segmen sedan dengan kriteria 4x2 berkapasitas di bawah 1.500 cc, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen. Sebagai ilustrasi, Yaris tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM 10 persen dari harga jual atau sekitar Rp 26,625 juta.