kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pelabuhan Kalibaru belum miliki AMDAL


Selasa, 19 Juni 2012 / 07:58 WIB
Pelabuhan Kalibaru belum miliki AMDAL
ILUSTRASI. Cara meredakan nyeri haid perlu Anda coba supaya kondisi tubuh Anda tak terganggu. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II belum memperoleh izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Pelabuhan Kalibaru. Alasannya, Pelindo II masih melengkapi dokumen untuk diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti, mengungkapkan, pihaknya masih bekerjasama dengan pihak otoritas pelabuhan Tanjung Priok untuk melengkapi data-data dampak lingkungan. "Kami harapkan segera selesai sebelum pelaksanaan groundbreaking Kalibaru bulan Juli," ujar Rima, Senin (18/6).

Dari lima tahapan proses Amdal, Pelindo II baru pada tahapan kedua yaitu finalisasi data antara perusahaan dan operator pelabuhan (OP). Pelindo II sudah merampungkan tahapan pertama, yakni konsultasi ke publik.

Selanjutnya, perusahaan akan menyerahkan data ke komisi Amdal lalu memfinalkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Lantas terakhir, mengajukan persetujuan dan izin.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemhub), Leon Muhammad, surat izin Amdal menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan pembangunan terminal Kalibaru. "Karena akan terkait dengan seberapa aman dampak pembangunan itu terhadap lingkungan," ujar Leon.

Namun, mengingat Peraturaan Presiden (Perpres) No 36 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Proyek Kalibaru sudah keluar April lalu, maka pemerintah berharap Pelindo bisa segera menyelesaikan izin Amdal tersebut. Dalam pembangunan Kalibaru, Kemhub sedang melakukan pembicaraan detail dengan Pelindo II soal lama nya konsesi.

Menurut Leon, Pelindo mengajukan konsesi selama 99 tahun. "Kami masih harus mengkaji lagi dan harus melakukan pembicaraan dengan Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Leon.

Sebab, penentuan lama konsesi akan berkaitan dengan dampak lingkungan serta biaya yang dikeluarkan. Apalagi Kemhub belum pernah memiliki pengalaman membahas masalah konsesi sebelumnya.

Seperti yang diberitakan KONTAN, setelah surat penugasan turun, ground breaking pembangunan Kalibaru diharapkan dapat berjalan Juli ini dan selesai pada tahun 2014. Pembangunan Kalibaru tahap I menelan dana Rp 22,6 triliun. Pelindo II sendiri sudah menyiapkan dana dari kas internal sebanyak Rp 11,75 triliun. Sisanya bakal berasal dari pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×