Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan produk kelistrikan palsu tidak hanya berisiko pada aspek keselamatan, juga tindak pidana. Penegakan hukum terhadap peredaran produk kelistrikan palsu tidak bisa sendiri.
Harus ada kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan kepolisan. Upaya ini semakin diperkuat dengan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini agar mencegah masuknya barang kelistrikan palsu ke wilayah pabean Indonesia melalui sistem rekordasi.
Pentingnya upaya penindakan dan pemusnahan ini semakin terlihat dari data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Tercatat, lebih dari 61% peristiwa kebakaran di Jakarta pada 2024 akibat korsleting listrik.
Produk kelistrikan palsu memperbesar risiko tersebut dengan kualitas yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berpotensi membahayakan konsumen melalui sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran.
Andri Rizqia Indrawan, Analis Senior Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menyatakan, perlindungan masyarakat dari peredaran produk kelistrikan palsu, membutuhkan kerja sama dari semua lini.
Baca Juga: Didukung Prancis & Indonesia, Ekspansi Schneider Electric Simbol Kolaborasi Strategis
Dari pintu masuk negara baik itu melalui pelabuhan, bandara atau perbatasan negara hingga pengawasan di pasar domestik. " "Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pelaku industri menjadi kunci untuk mencegah risiko sejak dini dan menjaga ekosistem kelistrikan yang aman," katanya, Rabu (20/8).
Donald Situmorang, Direktur Strategy, Sustainability and Government Relations Schneider Electric Indonesia mengatakan, lebih dari 52 tahun hadir di Indonesia, Schneider Electric konsisten mendukung terciptanya ekosistem kelistrikan yang aman dan berkelanjutan.
"Schneider Electric menghadirkan kualitas dan keamanan terbaik bukan hanya pada produk, tetapi juga melalui dampak positif bagi masyarakat. Termasuk melalui dukungan terhadap penegakan hukum dan edukasi publik," kata Donald.
Selanjutnya: Lagi, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Borong 230,73 Juta Saham Surya Citra (SCMA)
Menarik Dibaca: Promo Burger Bangor x Qpon Agustus 2025, 3 Paket Spesial Serba Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News