kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Mayoritas Kebakaran Akibat Korsleting, Waspadai Alat Kelistrikan Palsu


Kamis, 21 Agustus 2025 / 10:06 WIB
Mayoritas Kebakaran Akibat Korsleting, Waspadai Alat Kelistrikan Palsu
ILUSTRASI. Sinergi Memberantas Produk Kelistrikan Palsu. Kolaborasi Strategis Schneider dengan kepolisian dan Bea Cukai. Sumber foto : Schneider Indonesia.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penjualan produk kelistrikan palsu tidak hanya berisiko pada aspek keselamatan, juga tindak pidana.  Penegakan hukum terhadap peredaran produk kelistrikan palsu tidak bisa sendiri.

Harus ada kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan kepolisan. Upaya ini semakin diperkuat dengan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini agar mencegah masuknya barang kelistrikan palsu ke wilayah pabean Indonesia melalui sistem rekordasi.

Pentingnya upaya penindakan dan pemusnahan ini semakin terlihat dari data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Tercatat, lebih dari 61% peristiwa kebakaran di Jakarta pada 2024 akibat korsleting listrik.

Produk kelistrikan palsu memperbesar risiko tersebut dengan kualitas yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berpotensi membahayakan konsumen melalui sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran.

Andri Rizqia Indrawan, Analis Senior Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menyatakan, perlindungan masyarakat dari peredaran produk kelistrikan palsu, membutuhkan kerja sama dari semua lini.

Baca Juga: Didukung Prancis & Indonesia, Ekspansi Schneider Electric Simbol Kolaborasi Strategis

Dari pintu masuk negara baik itu melalui pelabuhan, bandara atau perbatasan negara hingga pengawasan di pasar domestik. " "Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pelaku industri menjadi kunci untuk mencegah risiko sejak dini dan menjaga ekosistem kelistrikan yang aman," katanya, Rabu (20/8). 

Donald Situmorang, Direktur Strategy, Sustainability and Government Relations Schneider Electric Indonesia mengatakan,  lebih dari 52 tahun hadir di Indonesia, Schneider Electric konsisten mendukung terciptanya ekosistem kelistrikan yang aman dan berkelanjutan.

"Schneider Electric menghadirkan kualitas dan keamanan terbaik bukan hanya pada produk, tetapi juga melalui dampak positif bagi masyarakat. Termasuk melalui dukungan terhadap penegakan hukum dan edukasi publik," kata Donald. 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×