kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pelaku Bisnis Kendaraan Listrik Menyambut Kebijakan Insentif, Bisa Tekan Subsidi BBM


Rabu, 06 Mei 2026 / 10:42 WIB
Pelaku Bisnis Kendaraan Listrik Menyambut Kebijakan Insentif, Bisa Tekan Subsidi BBM
ILUSTRASI. Ketua Umum Periklindo Moeldoko (Dok/DYAN)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pelaku industri kendaraan listrik menyambut positif rencana pemerintah untuk melanjutkan insentif kendaraan listrik.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengungkapkan, kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri kendaraan listrik nasional sekaligus mendorong percepatan adopsi mobil listrik di masyarakat.

“Ini kebijakan sangat positif sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada dunia industri mobil listrik dan juga upaya menggairahkan masyarakat untuk segera pindah ke mobil listrik,” ujar Moeldoko kepada Kontan, Rabu(6/5/2026).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Pertambangan Mirip Migas, APBI: Karakternya Beda

Moeldoko menilai kebijakan insentif kendaraan listrik penting karena pemerintah mulai menyadari penggunaan mobil listrik memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian maupun lingkungan.

Pertama, penggunaan mobil listrik dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengeluaran rumah tangga. Dengan biaya operasional yang lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak, masyarakat dapat mengalokasikan belanja ke kebutuhan lain yang lebih produktif.

“Pengguna menjadi hemat sehingga belanja rumah tangga menjadi lebih berdaya guna,” katanya.

Kedua, menurut Moeldoko, penggunaan kendaraan listrik juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dampaknya, beban anggaran kesehatan pemerintah, termasuk pembiayaan BPJS, berpotensi berkurang.

Baca Juga: Pemerintah Substitusi Bertahap LPG dengan CNG 3 kg Tahun Ini, Klaim 30% Lebih Hemat

“Mobil listrik menciptakan lingkungan yang bersih sehingga masyarakat Indonesia menjadi sehat. Akhirnya anggaran BPJS bisa berkurang dan pemerintah bisa untuk anggaran lain seperti pendidikan dan program jaminan sosial,” ujarnya.

Ketiga, penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat membantu menekan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dengan begitu, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih produktif.

“Subsidi BBM pemerintah menurun sehingga bisa untuk belanja pemerintah yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan skema subsidi kendaraan listrik untuk 100.000 unit mobil listrik pada tahap awal. Jika kuota tersebut habis, pemerintah membuka peluang penambahan alokasi subsidi berikutnya.

Baca Juga: Pemerintah Substitusi Bertahap LPG dengan CNG 3 kg Tahun Ini, Klaim 30% Lebih Hemat

Selain itu, subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit juga disiapkan untuk 100.000 unit awal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya, insentif kendaraan listrik diharapkan dapat mendorong konsumsi jangka pendek sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×