Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mengapresiasi pernyataan Kementerian ESDM yang tidak merestui kenaikan harga gas untuk pengguna non Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) pada 1 Oktober 2023.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, pihaknya tidak memberi restu kepada PGN untuk menaikkan harga gas ke pelanggan industri pada awal Oktober nanti. Pada prinsipnya pemerintah menginginkan harga gas yang terjangkau supaya pelaku industri bisa berkembang dan berdiri di atas kaki sendiri.
Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan mengatakan, pernyataan pemerintah sangat tepat sebagai bukti pemahaman atas sensitifnya kebijakan harga gas non HGBT dalam rangka mendukung daya saing industri.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tak Izinkan PGN Naikkan Harga Gas untuk Industri
Ketika harga gas non HGBT tidak berubah, ini tentu akan menstabilkan beban biaya produksi atau operasional para pelaku industri manufaktur. “Alhasil, pelaku industri dapat mengunci pesanan produk dari dalam maupun luar negeri, sekaligus menahan serbuan produk impor,” ujar dia, Rabu (30/8).
Yustinus mengaku, ketika surat dari PGN terkait rencana kenaikan harga gas non HGBT tersebar beberapa waktu lalu, para pelaku industri selaku pengguna gas tersebut mulai ketar-ketir dalam memastikan pembelian gasnya.
Dari situ, FIPGB menganggap, seluruh produsen manufaktur sama sensitifnya terhadap perubahan harga gas, terlepas dari tingkat konsumsi gas yang sangat erat dengan karakteristik sektor industri masing-masing.
Baca Juga: Soal Subsidi Pertamax, Ini Penjelasan Dirjen Migas ESDM
Berkaca pada keberhasilan kebijakan harga gas murah atau US$ 6 per MMBTU untuk pelanggan HGBT yang diterapkan sejak masa pandemi Covid-19, FIPGB menilai bahwa hal seperti itu sudah sepatutnya diterapkan kepada seluruh sektor industri manufaktur. Terlebih lagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa harga gas industri non HGBT di Indonesia masih kalah kompetitif dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.
FIPGB juga berharap penyaluran gas industri secara umum bisa lebih lancar dan tepat sasaran sesuai alokasi yang telah ditentukan. “PGN seharusnya menyalurkan gas bumi mencapai volume alokasi dalam Kepmen ESDM dengan transparansi pemenuhan volume dari setiap sumber pasokan gas bumi,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News