kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.757   18,00   0,10%
  • IDX 6.206   44,30   0,72%
  • KOMPAS100 820   7,74   0,95%
  • LQ45 631   10,77   1,74%
  • ISSI 218   -0,22   -0,10%
  • IDX30 360   5,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 447   9,71   2,22%
  • IDX80 95   0,97   1,04%
  • IDXV30 123   1,72   1,42%
  • IDXQ30 117   2,17   1,90%

Pelaku industri meminta pemerintah cermat dalam menyusun aturan PPh impor


Jumat, 31 Agustus 2018 / 18:33 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengurangi nilai defisit neraca perdagangan. Salah satu caranya lewat merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) impor. Pelaku industri pun mengingatkan agar pemerintah cermat dalam mengatur hal tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo), Hariyadi Sukamdani menjelaskan PPh impor mesti dipertimbangkan apakah produk impor itu merupakan bahan baku, barang modal, atau produk yang diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah. 

"Bila sembarang mengenakan PPh impor nantinya malah membuat kita semakin tidak kompetitif karena produk kita jadi mahal," kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Kamis(30/8).

Sementara, Elisa Sinaga, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menjelaskan rencana pemerintah untuk menaikan Pph impor sebenarnya baik dengan maksud sedikit menahan laju peningkatan impor. Terutama untuk produk konsumsi yang dapat dibuat oleh industri lokal.

"Seperti halnya keramik, industri nasional sangat siap dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Elisa kepada Kontan.co.id, Jumat (31/8).

Elisa menambahkan bila impor bisa berkurang dan permintaan tetap maka produk nasional dapat menggantikan produk import dan ini bisa jadi membuat industri lokal lebih bergairah. 

"Pemerintah harus memilah dengan baik untuk produk yang akan dinaikan Pajaknya. Untuk produk bahn baku pendorong peningkatan industri sebaiknya tidak dikenakan," tambahnya.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×