kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pelaku industri minta kenaikan CHT tidak terlampau tinggi


Selasa, 07 Desember 2021 / 09:43 WIB
Pelaku industri minta kenaikan CHT tidak terlampau tinggi
ILUSTRASI. Seorang aktivis?Koalisi Masyarakat Pertembakauan (KOMPAK) membawa poster berisi tuntutan saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (22/11/2021).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Rencana ini disoroti oleh sejumlah pihak sebagai langkah yang harus dipertimbangkan dengan matang, khususnya terkait besaran tarifnya. Jika tarif CHT naik terlalu tinggi, banyak pihak yang mengalami kerugian.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menjelaskan, apabila CHT dinaikkan, petani tembakau, cengkih, serta pekerja akan merasakan dampaknya secara langsung. Dia berharap, kalaupun ada kenaikan cukai, sebaiknya dipertimbangkan secara realistis.

“Dari APTI, kalau toh ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit,” kata Soeseno dalam keterangan resminya, Selasa (7/12)

Sementara itu, APTI secara khusus menyoroti terkait segmen sigaret kretek tangan (SKT). Soeseno mengatakan, nasib petani dan pekerja SKT akan terpuruk dengan adanya kenaikan tarif cukai SKT.

Baca Juga: Pekerja SKT was-was menunggu keputusan kenaikan CHT

Rencana kenaikan tarif cukai SKT dinilai memberatkan petani karena serapan bahan baku SKT cukup besar dari tembakau dan cengkih lokal.

Secara terpisah, Akademisi Institut Pertanian Bogor Prima Gandhi mengatakan bahwa dari perspektif konsumen dan produsen, kenaikan tarif CHT sebaiknya jangan terlalu tinggi. "Menurut saya kenaikan CHT di atas 10% tidak tepat,” katanya.

Alasannya, katanya, bagi industri dan tenaga kerja, kenaikan tarif CHT jelas akan membuat beban makin berat, terutama bagi pekerja IHT dan petani tembakau serta cengkih.

Dia mengatakan, komponen besar dalam industri hasil tembakau adalah tenaga kerja, modal, dan bahan baku. Hal-hal ini dapat terdampak apabila tarif CHT pada 2022 dinaikkan. “Bahan bakunya kan tembakau dan cengkih. Pasti itu yang akan ditekan ketika ada kenaikan tarif cukai tinggi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×