kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku industri tekstil semringah ada diskon PPh


Senin, 29 Januari 2018 / 20:46 WIB
Pelaku industri tekstil semringah ada diskon PPh
ILUSTRASI. Pabrik tekstil produk tekstil Pan Brothers Tbk PBRX


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) semringah, sektor ini dimasukkan dalam salah satu penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan. Mereka berharap, insentif ini bisa mendorong bisnis lebih bergairah. 

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian No.1 tahun 2018, pemerintah memberikan insetif potongan PPh badan sebesar 30% selama 6 tahun atau 5% setiap tahunnya. Insentif ini memang diperlukan agar sektor industri TPT domestik bisa kompetitif.

Anne Patricia Sutanto, Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan, bahwa tax allowance tersebut diharapkan bisa menjadi angin segar. Yang jelas, pemerintah harus sungguh-sungguh dalam mengawal implementasi aturan tersebut.

"Namun, aturan detailnya belum kami dapat, sehingga pelaksanaannya belum terasa," ujarnya kepada KONTAN, Senin (29/1).

Selain itu sebagai pemain industri tekstil yang berorientasi ekspor, pihaknya meminta ada upaya acuan pemerintah dengan seluruh negara kompetitor. Hal ini agar semua kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan industri TPT bisa kompetitif.

Selain itu, pemerintah jua perlu mencermati dinamika di industri TPT global untuk bisa mengambil peluang di masa depan. Sebab sektor ini sangat stabil dan bisa menjadi salah satu pilar pembangunan Indonesia di tengah kondisi apapun.

"Yang penting untuk kami adalah kesungguhan pemerintah dalam negosiasi free trade agreement (FTA) dengan Uni Eropa, Kanada, Meksiko dan juga negara Asia secara keseluruhan," lanjutnya.

Selain itu pemerintah juga harus membangun vocational school untuk industri TPT yang dilengkapi dengan fasilitas kurikulum berbasis industri. Kendati kondisi belum ideal, PBRX memasang target pertumbuhan di level 12%-15% tahun ini.

Senada dengan Anne, Komisaris PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), Benny Soetrisno juga menyambut baik aturan tersebut. Benny yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang perdagangan mengapresiasi adanya aturan tersebut "Sangat mendukung (insentif pajak)," tambahnya.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyampaikan bahwa keluarnya aturan ini waktunya sangat tepat. Pasalnya permintaan tekstil global saat ini sedang pulih dan ekspor TPT tahun ini prospeknya bagus, sehingga bisa menjadi stimulus untuk genjot produksi.

"Insentif fiskal saat ini memang dibutuhkan untuk mendorong investasi di sektor tekstil. Terutama investasi untuk pembukaan pabrik baru atau revutalisasi mesin tekstil tua yang sudah kurang produktif," tambahnya.

Insentif fiskal ini mendapatkan sambutan positif dan membuka peluan penyerapan tenaga kerja di sektor TPT akibat investasi baru. Namun, dirinya mengatakan bahwa pemberlakuan insentif fiskal apakah itu tax holiday maupun tax allowance di sektor TPT seringkali makan waktu.

"Beberapa pengusaha dan investor mengeluh susah terkait syarat tax allowance yang rumit. Awalnya mereka kira sudah daftar tax holiday otomatis langsung mendapatkan tax allowance. Ternyata itu dua pendaftaran fasilitas terpisah," tutupnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×