kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pelaku usaha apresiasi rencana pemerintah pangkas harga gas industri


Rabu, 08 Januari 2020 / 20:27 WIB
Pelaku usaha apresiasi rencana pemerintah pangkas harga gas industri
ILUSTRASI. penyaluran gas industri


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan jatah pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU. "Misalnya, PNBP US$ 2,0 / MMbtu dihilangkan maka harga gas yg baru akan turun sebesar US$ 2,0 / MMbtu. Bila saat ini suatu perusahaan membayar US$ 9,18 / MMbtu, maka harga barunya adalah US$ 7,18 / MMbtu," jelas Yustinus.

Dia menambahkan, selama ini harga gas merupakan kendala utama dan terberat dalam pertumbuhan industri. Selain itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan sisi infrastruktur demi menggerakkan manufaktur.

"Tuntaskan pipa Cirebon - Semarang sehingga pipa terkoneksi dan distribusi bisa maksimal untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi," lanjut Yustinus.

Baca Juga: BPH Migas : Penurunan harga gas industri perlu dibarengi infrastruktur

Disisi lain, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menuturkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam penentuan kebijakan DMO gas.

"Batasannya jangan sampai menjadi kontraproduktif dengan iklim investasi hulu gas itu sendiri," ungkap Komaidi kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).

Ia menjelaskan, dampak negatif dari formulasi kebijakan yang kurang tepat yakni menurunnya minat investasi hulu gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×