kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pengusaha berharap pemerintah kaji ulang harga batubara industri semen dan pupuk


Kamis, 04 November 2021 / 18:29 WIB
Pengusaha berharap pemerintah kaji ulang harga batubara industri semen dan pupuk
ILUSTRASI. Produksi batubara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sekedar informasi, dalam kebijakan DMO, perusahaan batubara diwajibkan memasok 25% hasil produksi untuk kebutuhan dalam negeri. Adapun, dari jumlah yang dipasok untuk dalam negeri, sebanyak 80% nya untuk memenuhi kebutuhan sektor ketenagalistrikan sementara sisanya terbesar untuk industri semen, diikuti industri pulp paper, smelter, pupuk, tekstil dan industri lainnya.

Sementara itu, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava mengungkapkan, masalah ketersediaan pasokan yang sempat terjadi murni dipengaruhi oleh produksi yang terkendala akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, kondisi krisis global juga mempengaruhi supply dan demand serta berdampak pada kekurangan bahan baku.

Hal ini kemudian berimbas pada kenaikan harga batubara di pasar global.

Dileep menilai untuk mengatasi kondisi ini sejatinya tak hanya berpaku pada subsidi harga batubara. Perlu ada upaya dari pelaku usaha industri semen dan pupuk.

"Ini hanya satu bagian, tetapi lebih kepada peningkatan efisiensi operasi internal secara keseluruhan dan optimalisasi biaya," kata Dileep kepada Kontan.co.id, Kamis (4/11).

Baca Juga: IMA: Kebutuhan batubara di dalam negeri diyakini masih akan tinggi

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) memastikan pihaknya siap mematuhi aturan yang berlaku. Untuk itu, ADRO siap untuk memenuhi kontrak dengan para pelanggan.

"Mematuhi peraturan ketentuan  DMO serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batubara untuk  dalam negeri merupakan prioritas kami," kata Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira kepada Kontan.co.id, Kamis (4/11).

Febriati melanjutkan, pihaknya berharap kehadiran regulasi di industri batubara dapat tetap membuat perusahaan berkontribusi mendukung ketahanan energi nasional sekaligus kontribusi lainnya berupa royalti, pajak, tenaga kerja, CSR dan lain-lain. Apalagi, sektor batubara diyakini masih menjadi sektor yang diunggulkan untuk menyumbang devisa dan menyokong perekonomian negara.

"Kami akan tetap fokus terhadap upaya peningkatan keunggulan operasional bisnis inti, meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasi, menjaga kas dan mempertahankan posisi keuangan yang solid," ujar Febriati.

 

Selanjutnya: Harga CPO melonjak, pendapatan FAP Agri (FAPA) melesat 16% pada kuartal III 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×