Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kebijakan penghentian ekspor rotan bakal segera terwujud. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan aturan pelarangan ekspor rotan itu akan segera terbit dan berlaku efektif pada Desember mendatang.
Gita mengatakan aturan itu akan mengatur secara holistik. Dia juga memastikan pasokan rotan akan diserap seluruhnya di dalam negeri.
Poin utama yang terkandung dalam peratura menteri perdagangan itu antara lain, rotan tidak akan diekspor. Kebijakan resi gudang juga telah disiapkan untuk stocking tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sawesi, Kalimantan dan Sumatera.
Gita berharap, target penghentian ekspor rotan ini jangka waktunya selama mungkin. "Kami harus pantau juga, akan terjadi kebangkitan industri rotan dalam negeri," kata Gita pada akhir pekan lalu.
Namun bila industri rotan tidak berkembang, Gita mengatakan, peraturan tersebut harus ditinjau ulang. "Apa yang disuarakan ini merupakan catatan yang diberikan mereka untuk memperkuat diri secepat-cepatnya," terang Gita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News