kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.379   -137,00   -0,83%
  • IDX 6.862   74,93   1,10%
  • KOMPAS100 995   14,61   1,49%
  • LQ45 764   10,61   1,41%
  • ISSI 222   1,65   0,75%
  • IDX30 396   5,32   1,36%
  • IDXHIDIV20 462   4,98   1,09%
  • IDX80 112   1,49   1,35%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 128   1,81   1,44%

Pemerintah sepakat stop ekspor rotan


Senin, 24 Oktober 2011 / 22:33 WIB
Pemerintah sepakat stop ekspor rotan
ILUSTRASI. Obligasi


Reporter: Sofyan Nur Hidayat, Bernadette Ch Munthe | Editor: Test Test

JAKARTA. Akhirnya, pemerintah menghentikan ekspor rotan bahan baku. Kementrian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang selama ini bertentangan, sudah menyepakati penghentian itu saat rapat para eselon 1 di Kantor Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian pekan lalu.

Benny Wahyudi, Direktur Jenderal Industri Agro Kemprin, mengatakan, kesepakatan itu muncul karena ekspor rotan mengakibatkan penebangan berlebihan. Namun, pemerintah masih menimbang waktu penghentian, apakah tahun ini atau tahun depan.

Namun, Benny bilang, bila penghentian berlangsung tahun depan, maka harus segera membenahi industri rotan. Ini penting, agar meminimalisir dampak negatif di petani rotan dengan kebijakan penghentian itu. "Jadi, meskipun ekspor berhenti, sistem perdagangan rotan tetap berjalan seperti biasa," jelas Benny, Senin (24/10). Artinya, petani tetap memproduksi rotan, tapi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Gita Irawan Wirjawan, Menteri Perdagangan, menambahkan, pihaknya harus menghitung dahulu stok, produksi, ekspor, dan penyerapan rotan di dalam negeri. Data Kemdag, ekspor kerajinan berbahan baku rotan sekitar 60.000-65.000 ton per tahun dan penjualan rotan bahan baku ke luar negeri sebanyak 30.000-33.000 ton per tahun. "Ini harus dipastikan lagi, agar rotan mentah yang selama ini diekspor tidak sia-sia," ungkap Gita.
Selain itu, Kemdag juga akan memanggil pimpinan daerah sentra rotan. "Kami juga ingin melibatkan pemerintah daerah, karena mereka yang lebih tahu kondisi petani-petani rotan di wilayahnya. Jadi tidak hanya mendengar dari asosiasi saja," tandas Gita.

Julius Hoesan, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI), bilang, sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Ekspor Rotan berakhir 11 Oktober 2011, perdagangan rotan terganggu. Eksportir tidak bisa lagi menjual rotan mentah karena pemerintah belum menetapkan kuota yang baru. Akibatnya, pengusaha juga enggan membeli rotan dari petani dan pengumpul. "Soalnya, stok kami hingga akhir pekan lalu sudah menumpuk 4.000 ton," ujarnya. Dengan harga jual US% 1.400-US$ 1.700 per ton, potensi kerugian eksportir mencapai US$ 7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×