kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Peluang Bisnis dari Meningkatkan Minat Kendaraan Listrik Dinilai Sangat Besar


Rabu, 25 Oktober 2023 / 22:50 WIB
Peluang Bisnis dari Meningkatkan Minat Kendaraan Listrik Dinilai Sangat Besar
ILUSTRASI. Bus listrik melaju di kawasan Komplek GBK, Senayan, Minggu (3/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Rommy Pujianto/foc.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Terang Dunia Internusa (TDI) menganggap banyak peluang bisnis yang dari meningkatnya penjualan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.

Direktur Utama BNBR sekaligus Komisaris Utama VTKR Anindya N. Bakrie mengatakan, akan muncul berbagai peluang usaha bagi startup yang dapat dilahirkan dari meningkatnya kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya adalah charging station.

"Sarana untuk charging station itu menarik juga, kan. Banyak proyek yang akan bisa dibuat ke depannya," kata Anin dalam acara BNI Investor Daily Summit, Rabu (25/10).

Direktur TDI Henry Mulyadi juga memiliki harapan yang sama, dia berharap akan banyak start up yang melihat prospek usaha ini ke depannya. 

Baca Juga: VKTR Teknologi (VKTR) dan United Bike Keluhkan Mahalnya Sel Baterai Kendaraan Listrik

"Saya rasa mungkin seperti battery pack dan charging station, karena perusahaan besar belum lihat ke arah sana," kata Henry, Rabu (25/10).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transformasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah juga memiliki andil. Salah satunya memberikan kemudahan bagi pengusaha kendaraan listrik di Indonesia.

"Pemerintah merupakan payung hukum yang dapat memberikan peluang dan memberikan berbagai insentif, bisa juga dengan cara lain, contoh saja, jika memiliki kendaraan listrik akan terbebas dari ganjil genap," jelas Rachmat, Rabu (25/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×