kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45888,59   -4,84   -0.54%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peluang bisnis dari sistem ganjil-genap di DKI


Selasa, 19 Februari 2013 / 10:03 WIB
Peluang bisnis dari sistem ganjil-genap di DKI
ILUSTRASI. Contoh kamar tidur anak dengan wallpaper motif bunga. Foto:?Instagram @crateandkids


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengusaha taksi rupanya ikut mencermati rencana pemerintah DKI Jakarta menerapkan pembatasan kendaraan pribadi. Termasuk rencana pembatasan kendaraan di ibukota dengan menggunakan sistem ganjil dan genap.

Bahkan, perusahaan taksi berharap, kebijakan yang sudah direncanakan itu bisa segera diketuk palu. Setidaknya, hal itu disampaikan oleh Merry Anggraini, Sekretaris Perusahaan TAXI kepada KONTAN di Jakarta, Selasa (19/2).

Merry menilai, aturan pembatasan kendaraan ganjil-genap itu bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta. Selain itu, kebijakan pembatasan kendaraan tersebut bisa berdampak pada kinerja bisnis perusahaan taksi.

"Kalau benar terjadi (aturan plat nomor ganjil genap) ini akan membawa dampak positif bagi kami. Dan tentunya, kami akan terkena imbas itu," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (19/2).

Meski yakin akan membawa dampak positif bagi perusahaannya, Merry belum tahu seberapa banyak pengguna mobil pribadi yang akan beralih menggunakan taksi, khususnya taksi Express.

"Belum tahu kenaikannya berapa persen. Saat ini rata-rata satu mobil taksi kami, setiap hari melayani 15 konsumen. Kalau aturan sistem ganjil genap berlaku, tentu jumlah penumpangnya bisa naik," tegas Merry.

Merry menjelaskan, penggunaan taksi di Indonesia masih sangat rendah. Dia mengatakan, hasil survey yang dilakukan perusahaannya pada tahun lalu antara perbandingan penduduk  dengan yang naik taksi di Indonesia adalah 1.000: 0,24 atau untuk 1.000 orang, taksi yang tersedia hanya 0,24 unit. 

"Di Malaysia saja sudah 1000: 3 orang, atau untuk 1.000 orang, taksi yang tersedia sudah ada tiga unit. Harusnya kita bisa seperti Malaysia," jelas Merry.

Merry menambahkan, saat ini di rasio kendaraan umum di Jakarta hanya 1,5%, dan sisanya sebanyak 98,5% merupakan kendaraan pribadi. Maka itu, merry meminta agar sistem transportasi perkotaan mengandalkan angkutan umum seperti di Singapura dan Bogota.   

“Penerapan regulasi baru ini (sistem ganjil-genap) akan menjadi faktor pendorong dalam mewujudkan sistem transportasi Jakarta yang lebih baik,” jelas Merry.

Sebelumnya, Udar Pristono mengatakan, pihaknya akan membagikan stiker untuk kendaraan roda empat untuk penanda plat nomor ganjil dan genap di Jakarta. Pada tahap awal dan uji coba, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di kawasan three in one dan Jalan Rasuna Said.

Rencana kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan setiap Senin sampai Jumat, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pembatasan dilakukan pada pukul 06.00-20.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×