kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pema Global Energi kelola 100% hak partisipasi Blok B


Selasa, 18 Mei 2021 / 10:10 WIB
Pema Global Energi kelola 100% hak partisipasi Blok B
ILUSTRASI. Blok migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pema Global Energi (PGE) secara resmi menggenggam 100% hak partisipasi Blok migas B yang sebelumnya dikelola Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB).

Serah terima Blok B dilakukan pada Senin (17/4) pukul 23.59 WIB, dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021. 

Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PGE Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur.

Baca Juga: Jelang alih kelola, begini progres pemenuhan terminasi dan transisi Blok Rokan

Taufik Aditiyawarman mengungkapkan, proses alih kelola dilaksanakan melalui pembentukan tim guna memastikan proses transisi Wilayah Kerja (WK) migas ini dapat berjalan lancar.

"Terutama terkait aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, sumber daya manusia, finansial, komersial, asset and supply chain management serta Information and Communication Technology (ICT) sehingga sejak 18 Mei 2021 pukul 00.00 PGE dapat langsung mengambil alih pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksi migas," kata Taufik dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (18/5).

Dalam seremoni tersebut, serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. 

Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.

Direktur PGE Teuku Muda Ariaman pun menyambut gembira alih kelola ini. "PGE akan meneruskan pengelolaan WK B dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendukung pencapaian target produksi migas nasional,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal dalam sambutannya mengatakan pemerintah yakin bahwa pengelolaan WK B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

"Di samping itu, potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, Pemerintah Daerah serta masyarakat sekitar," ujar Faisal.

Asal tahu saja, Blok B terdiri dari 3 lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif.

Baca Juga: Kejar target produksi migas, SKK Migas kejar investasi hulu migas US$ 187 miliar

Produksi gas mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari. Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada tanggal 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998.

Dalam periode ini Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). KKS tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018. Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa KKS pada 3 Oktober 2018. 

Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100% pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 menjadi operator WK B.

Selanjutnya: Harga minyak mentah menguat lagi, Brent kian dekat ke US$ 70 per barel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×