Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menyambut positif pembebasan bea masuk ekspor produk baja atau hot-rolled flat products of alloy or non-alloy steel (HRFPANA) asal Indonesia ke pasar India.
Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita mengatakan, dengan adanya kebijakan pembebasan bea masuk ekspor ke India, maka hal tersebut bisa menjadi peluang untuk pengembangan pasar ekspor KRAS.
Pihak KRAS juga mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sehingga pembebasan bea masuk ekspor tersebut dapat berlaku.
Melati mengaku, sejauh ini KRAS belum melakukan ekspor baja ke pasar India. Sebagai BUMN, KRAS bertanggung jawab untuk fokus pada pemenuhan kebutuhan baja di pasar domestik terlebih dahulu.
Baca Juga: Kinerja Industri Logam dan Baja Tumbuh Positif Berkat Program Subtitusi Impor
“Namun, dalam kondisi tertentu seperti adanya penurunan permintaan pasar domestik, maka ekspor dapat menjadi penyeimbang dan alternatif lain untuk mendorong penjualan KRAS,” kata dia, Senin (24/1).
Dalam memilih pasar ekspor baru, KRAS perlu melakukan analisis bisnis dahulu. Selama perhitungan dan analisisnya sesuai, bukan tidak mungkin KRAS bakal merambah pasar India. Terlebih lagi, produk KRAS telah memenuhi standar nasional dan internasional, termasuk memiliki sertifikasi “ISI Mark” yang dikeluarkan Bereau of Indian Standard untuk pasar ekspor India.
Sebagai informasi, diizinkannya ekspor baja ke India terjadi karena Kementerian Keuangan India menolak rekomendasi Otoritas Anti-Dumping India yaitu Directorate General Trade Remedies (DGTR) atas perpanjangan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) produk HRFPANA, yang salah satunya berasal dari Indonesia.
Pembatalan BMAD produk HRFPANA ini berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan India lewat Tax Revenue Unit (TRU) dalam Office Memorandum yang dikeluarkan pada 4 Januari 2022.
Setelah mempertimbangkan rekomendasi final findings DGTR, pemerintah India memutuskan untuk tidak menerima rekomendasi tersebut, sehingga perpanjangan BMAD untuk produk HRFPANA yang antara lain berasal dari Indonesia tidak diteruskan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Produk Baja Indonesia Kini Bebas Bea Masuk Anti Dumping ke India
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News