Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. Pembebasan lahan di Pelabuhan Koja, Tanjung Priuk dimaksudkan untuk kelancaran arus keluar masuk barang. Dengan begitu, terjamin jarak aman antara kegiatan pelayanan ekspor-impor dengan kegiatan masyarakat sekitar.
"Lokasi itu penting bagi PT Pelindo untuk kelancaran kegiatan ekspor-impor. Karenanya, harus ada jarak radius aman dari kegiatan masyarakat sekitar," kata Menteri Negara Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (15/4).
Sayangnya, sambung dia, dalam proses pembebasan lahan tersebut terjadi kekisruhan antara masyarakat sekitar dengan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bahkan, bentrokan berdarah tersebut berbuntut pada pengrusakan kendaraan bermotor dan penjarahan di kantor pelayanan ekspor-impor setempat. "Saya sudah terima laporan, tidak ada peralatan PT Pelindo yang terganggu," kata Mustafa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News