kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembentukan bank infrastruktur dinilai mendesak


Kamis, 29 Desember 2011 / 08:15 WIB
Pembentukan bank infrastruktur dinilai mendesak
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BCA hari ini Jumat 22 Januari, periksa sebelum tukar valas./pho KONTAN/Caarolus Agus Waluyo/05/10/2020.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan terus mendesak pemerintah untuk segera membentuk bank infrastruktur. Wakil Ketua Kadin bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti Kadin Zulkarnain Arief mengatakan, bank umum hanya mau memberikan fasilitas kredit infrastruktur maksimal tiga tahun untuk investasi pembangunan infrastruktur.

“Padahal pembangunan infrastruktur membutuhkan jangka waktu yang panjang dan investasi puluhan tahun. Jadi sangat sulit menarik investor,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/12). Dia mengatakan, usulan ini sudah dilayangkan kepada Presiden sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan.

Dia menilai, buruknya infrastruktur pemerintah menjadi kendala utama bagi pelaku bisnis untuk berusaha. Dia mengatakan, tar­get pembangunan infrastruktur tidak bisa tercapai dengan mengan­dal­kan pembiayaan perbankan na­sional. Target pemba­ngu­nan infrastruktur ini, sambungnya, bisa terealisasi apabila pem­biayaannya dita­ngani satu bank khusus.

Menurutnya, perbankan na­sional saat ini lebih condong mau membiayai proyek jangka pen­dek yang risikonya relatif kecil. Sedang­kan bisnis di In­donesia masih mem­butuhkan pem­biaya­an jang­ka panjang yang berisiko tinggi. “Bank nasional penanganannya masih konvensional. Industri perbankan na­sional belum berani masuk ke­pada pembiayaan jangka pan­jang yang berisiko,” jelasnya.

Dia mencontohkan, di negara lain seperti Korea memiliki bank khusus untuk pembangunan infrastruktur. Bank ini berada di bawah kendali pemerintah dan didirikan oleh pemerintah. “Di Korea, pelaku usaha mereka yang mengikuti tender di negara lain itu bunganya 0% bunganya selama tiga tahun. Pemerintah yang punya kebijakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengatakan agar pembangunan infrastruktur bisa dijalankan di seluruh daerah, Bappenas meminta agar seluruh aparat daerah bisa berperan dengan optimal. “Harus ada harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa mengawal penyelesaian pembangunan di koridor-koridor ekonomi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×