kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah ajak pelaku UKM masuk koperasi


Rabu, 31 Juli 2013 / 12:44 WIB
Pemerintah ajak pelaku UKM masuk koperasi
ILUSTRASI. Inilah 3 Antioksidan Alami untuk Mencegah Tanda-Tanda Penuaan Dini


Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bergabung masuk ke koperasi. Ajakan pemerintah ini guna mengantisipasi kesiapan para pelaku usaha UMKM jika Masyarakat Ekonomi ASEAN diberlakukan pada tahun 2015 mendatang.

Agus Muharam, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, penggabungan diri para pebisnis UMKM di bawah payung koperasi sebagai salah satu solusi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Jika belum sanggup sendiri, (bisa) bergabung di koperasi karena (di sana) pemilik sama dengan pengguna," urai Agus kepada KONTAN, Rabu (31/7).

Selain keuntungan dari segi ekonomi, Agus menambahkan, ada beragam pendidikan dan pelatihan di koperasi yang bisa diikuti oleh anggotanya.

Pelatihan yang disediakan bagi anggota koperasi itu, antara lain, pelatihan manajerial dan pelatihan berbasis kebudayaan. Ragam pelatihan yang ada tergantung dari masing-masing koperasi. "Market-nya (anggota koperasi) bisa eksklusif," klaim Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×