kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Akan Beri Tax Holiday


Jumat, 23 April 2010 / 12:04 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk mengakomodasi permintaan insentif yang diajukan oleh investor asing yang akan menanamkan investasinya di Indonesia, pemerintah akhirnya sepakat untuk memberikan tax holiday. Tapi mengenai bentuknya masih akan dilakukan diskusi lanjutan dengan menteri keuangan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan saat ini kepala BKPM telah berhasil mendapat kesepakatan dari menteri keuangan mengenai tax holiday. "Gita Wirjawan sudah berhasil mendapat kesepakatan dari Menteri Keuangan mengenai tax holiday," kata Hidayat.

Tapi, Hidayat mengatakan mengenai bentuk tax holiday yang akan diberikan dan berapa lama jangka waktu diberikannya masih akan ditinjau kembali per sektornya. Nantinya, kata Hidayat pemerintah akan memberikan kriteria sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan tas holiday.

"Paling tidak akan ada keistimewaan yang diberikan pemerintah terhadap sektor-sektor yang potensial," ungkap Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×