kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pemerintah Akan Beri Tax Holiday


Jumat, 23 April 2010 / 12:04 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk mengakomodasi permintaan insentif yang diajukan oleh investor asing yang akan menanamkan investasinya di Indonesia, pemerintah akhirnya sepakat untuk memberikan tax holiday. Tapi mengenai bentuknya masih akan dilakukan diskusi lanjutan dengan menteri keuangan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan saat ini kepala BKPM telah berhasil mendapat kesepakatan dari menteri keuangan mengenai tax holiday. "Gita Wirjawan sudah berhasil mendapat kesepakatan dari Menteri Keuangan mengenai tax holiday," kata Hidayat.

Tapi, Hidayat mengatakan mengenai bentuk tax holiday yang akan diberikan dan berapa lama jangka waktu diberikannya masih akan ditinjau kembali per sektornya. Nantinya, kata Hidayat pemerintah akan memberikan kriteria sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan tas holiday.

"Paling tidak akan ada keistimewaan yang diberikan pemerintah terhadap sektor-sektor yang potensial," ungkap Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×