kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.288   -12,00   -0,07%
  • IDX 7.589   56,07   0,74%
  • KOMPAS100 1.080   10,38   0,97%
  • LQ45 798   4,80   0,61%
  • ISSI 254   -0,27   -0,10%
  • IDX30 412   3,31   0,81%
  • IDXHIDIV20 471   4,55   0,97%
  • IDX80 120   0,57   0,48%
  • IDXV30 125   1,60   1,30%
  • IDXQ30 132   1,15   0,88%

Pemerintah Akan Beri Tax Holiday


Jumat, 23 April 2010 / 12:04 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk mengakomodasi permintaan insentif yang diajukan oleh investor asing yang akan menanamkan investasinya di Indonesia, pemerintah akhirnya sepakat untuk memberikan tax holiday. Tapi mengenai bentuknya masih akan dilakukan diskusi lanjutan dengan menteri keuangan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan saat ini kepala BKPM telah berhasil mendapat kesepakatan dari menteri keuangan mengenai tax holiday. "Gita Wirjawan sudah berhasil mendapat kesepakatan dari Menteri Keuangan mengenai tax holiday," kata Hidayat.

Tapi, Hidayat mengatakan mengenai bentuk tax holiday yang akan diberikan dan berapa lama jangka waktu diberikannya masih akan ditinjau kembali per sektornya. Nantinya, kata Hidayat pemerintah akan memberikan kriteria sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan tas holiday.

"Paling tidak akan ada keistimewaan yang diberikan pemerintah terhadap sektor-sektor yang potensial," ungkap Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×