kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Pemerintah Akan Beri Tax Holiday


Jumat, 23 April 2010 / 12:04 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk mengakomodasi permintaan insentif yang diajukan oleh investor asing yang akan menanamkan investasinya di Indonesia, pemerintah akhirnya sepakat untuk memberikan tax holiday. Tapi mengenai bentuknya masih akan dilakukan diskusi lanjutan dengan menteri keuangan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan saat ini kepala BKPM telah berhasil mendapat kesepakatan dari menteri keuangan mengenai tax holiday. "Gita Wirjawan sudah berhasil mendapat kesepakatan dari Menteri Keuangan mengenai tax holiday," kata Hidayat.

Tapi, Hidayat mengatakan mengenai bentuk tax holiday yang akan diberikan dan berapa lama jangka waktu diberikannya masih akan ditinjau kembali per sektornya. Nantinya, kata Hidayat pemerintah akan memberikan kriteria sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan tas holiday.

"Paling tidak akan ada keistimewaan yang diberikan pemerintah terhadap sektor-sektor yang potensial," ungkap Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×