kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Pemerintah Akan Beri Tax Holiday


Jumat, 23 April 2010 / 12:04 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk mengakomodasi permintaan insentif yang diajukan oleh investor asing yang akan menanamkan investasinya di Indonesia, pemerintah akhirnya sepakat untuk memberikan tax holiday. Tapi mengenai bentuknya masih akan dilakukan diskusi lanjutan dengan menteri keuangan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan saat ini kepala BKPM telah berhasil mendapat kesepakatan dari menteri keuangan mengenai tax holiday. "Gita Wirjawan sudah berhasil mendapat kesepakatan dari Menteri Keuangan mengenai tax holiday," kata Hidayat.

Tapi, Hidayat mengatakan mengenai bentuk tax holiday yang akan diberikan dan berapa lama jangka waktu diberikannya masih akan ditinjau kembali per sektornya. Nantinya, kata Hidayat pemerintah akan memberikan kriteria sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan tas holiday.

"Paling tidak akan ada keistimewaan yang diberikan pemerintah terhadap sektor-sektor yang potensial," ungkap Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×