Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memutuskan nasib tiga blok migas terminasi alias habis kontrak pada 2022. Dua dari empat blok migas terminasi pada 2022 rencananya akan dilelang dalam waktu dekat ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak Blok Sengkang oleh operator eksisting Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir tahun 2022.
Pemerintah pun akan memutuskan kelanjutan pengelolaan Blok Tarakan, Blok Tungkal, dan Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) yang habis kontrak 2022.
Menurut Djoko, Blok Tarakan rencananya akan dilelang oleh pemerintah. Ini lantaran proposal perpajangan kontrak yang diajukan operator Blok Tarakan saat ini yaitu PT Medco E&P Tarakan dinilai kurang menarik oleh pemerintah. "Ya kecil tapi proposes-nya, signature bonusnya kalau tidak salah," ujar Djoko, Senin (3/9).
Kontrak Medco di Blok Tarakan ini akan habis kontrak pada 13 Januari 2022. Blok Tarakan tercatat mampu memproduksi minyak sebesar 1.637 BOPD pada April 2018 lalu. Sementara itu, produksi gas dari Blok Tarakan tercatat sebesar 2 mmscfd.
Selain akan dilelang, Djoko juga bilang Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melakukan unitisasi Blok Tarakan dengan blok migas yang dikelola oleh Pertamina. "Ya bisa dilelang atau unitisasi sama Pertamina," imbuh Djoko.
Selain Blok Tarakan yang akan dilelang, Pemerintah juga berencana untuk melelang Blok Tungkal. "Tungkal kami lelang juga mungkin,"katanya.
Blok Tungkal yang akan habis kontrak pada 25 Agustus 2022. Blok Tungkal dioperatori oleh Montd'or Oil Tungkal Limited. Blok Tungkal pada April 2018 tercatat menghasilkan minyak sebesar 717,2 BOPD. Sedangkan produksi gas hanya sebesar 0,47 mmscfd.
Sementara, untuk Blok Coastal Plains and Pekan Baru (CPP) tengah dalam pembahasan dengan Pertamina dan Bumi Siak Pusako (BSP) selaku operator blok tersebut. Djoko bilang saat ini pemerintah tengah membahas mengenai signature bonus yang diajukan oleh kedua perusahaan tersebut.
Djoko pun berharap dalam pekan depan sudah ada keputusan terkait perpanjangan Blok CPP. Jika tidak ada keputusan terkait perpanjangan kontrak, maka Pemerintah akan melelang Blok CPP. "Kami lagi nego, Pemerintah sama BSP untuk signature bonus-nya, kasih waktu seminggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













