kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan mengevaluasi skema TBS


Rabu, 04 Juni 2014 / 11:11 WIB
Pemerintah akan mengevaluasi skema TBS
ILUSTRASI. IKM berkontribusi 60% tenaga kerja di industri. Sepanjang 2022, Kementerian Catat Sektor IKM Serap Tenaga Kerja Rp 12,39 Juta Orang.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengkaji lagi skema trustee borrowing ccheme (TBS) yang dipakai BP Indonesia untuk pendanaan proyek kilang liquefied natural gas (LNG) Tangguh Train III. Kajian ini dilakukan setelah ada masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa skema ini bisa melanggar UU Migas dan merugikan negara.

KPK telah mengingatkan, skema TBS dalam pendanaan proyek Kilang LNG Tangguh Train III berpotensi melanggar Pasal 6 C UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Yang sorot oleh KPK adalah skema pembiayaan proyek senilai US$ 12 miliar.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, jika skema TBS itu memiliki kekeliruan dirinya mempersilakan KPK untuk memeriksa hal tersebut. "Jika skema itu masih keliru, maka harus dikaji lagi apa yang masih menjadi kendala," ungkap Jero, usai acara Gerakan Sadar Energi Untuk Kelangsungan Hidup Bangsa, Selasa (3/6).

Selain itu, Jero juga mengungkapkan pihaknya juga akan mengkaji mandeknya pembangunan train III. Kendati begitu, Jero belum memahami betul duduk perkara yang sedang dihadapi proyek ini sehingga perizinan pembangunan Kilang LNG Tangguh Train III belum disepakati.

Walaupun masih terganjal, Jero memastikan, pembangunan Kilang LNG Tangguh Train III ini akan tetap jalan. Sebab, kendala yang dihadapi BP Indonesia hal biasa.

Sementara itu, Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokol Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Zuldadi Rafdi menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan pembicaraan dengan KPK maupun BP Indonesia."Semuanya masih dalam pembicaraan internal, persiapan proyek juga tetap berjalan," terang Zuldadi.

Menurut Zuldadi, beberapa kegiatan yang dibiayai dari dana BP Indonesia sendiri seperti study engineering dan study kelayakan tetap berjalan. "Saya tak sepakat jika disebut proyek mandek," terang Zuldadi kepada KONTAN.

Jero juga memaklumi, semua proyek migas memang harus ada yang mengawasi, termasuk KPK. "Ini akan terus berjalan, karena proyek ini kan besar dan Indonesia memerlukan gas itu, jadi tidak akan berhenti, paling tidak jika masalah perizinan masih bisa dibicarakan kekeliruannya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Edy Hermantoro belum mengetahui masalah yang membelit BP Indonesia. Edy juga belum bisa memastikan apa yang menjadi kendala proyek yang menjadi andalan dari program pemerintah di Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×