kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah akan susun daftar kendala e-commerce


Jumat, 06 Maret 2015 / 15:10 WIB
ILUSTRASI. Manfaat kemiri untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi tenggat waktu dua minggu bagi Kemenerian dan Lembaga yang terkait dengan pembahasan perdagangan elektronik atau e-commerce. Waktu tersebut dibutuhkan untuk menganalisis atau mengidentifikasikan persoalan-persoalan yang mengelayuti sektor bisnis ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, selama ini perkembangan bisnis e-commerce yang cepat belum terimbangi dengan regulasi yang ada di dalam negeri. "Kita belum cukup siap dengan kerangka regulasi yang memadai, sistem payment belum selesai, kemudian berbagai masalah pajak, keamanan, perlindugaan konsumen," ujar Sofyan, Jumat (6/3).

Dalam dua minggu mendatang, diharapkan kementerian maupun lembaga yang bersinggungan dengan bisnis e-commerce ini dapat meneyerahkan segala kekurangan di sektor perdagangan elektronik dalam negeri. 

Sofyan menambahkan, setelah masing-masing Kementerian maupun lembaga menyerahkan beberapa catatan dan persoalannya terkait dengan sektor e-commerce ini, maka akan ditentukan mana saja yang diprioritaskan diselesaikan. 

Bila regulasi terkait dengan e-commerce ini tidak segera di selesaikan maka konsumen akan semakin dirugikan. "Kalau tidak siap, e-commerce tetap akan jalan tetapi tanpa regulasi, konsumer tidak terlindungi. Pembayaran tidak terjamin, pajak tidak terkoleksi, tidak tahun siapa yang jual," ujar Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×