kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Pemerintah akan tambah 22 SPBG baru


Senin, 10 Agustus 2015 / 12:10 WIB
Pemerintah akan tambah 22 SPBG baru


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menambah 22 SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) di wilayah Jabodetabek dan Semarang pada tahun ini. Pembangunan SPBG ini akan dilakukan oleh PT Pertamina (persero) dengan menggunakan dana dari APBN.

Dengan penambahan SPBG ini diharapkan semakin banyak pengguna kendaraan beralih ke bahan bakar gas (BBG). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, selain 22 SPBG yang akan dibangun oleh Pertamina, PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) juga akan membangun 16 SPBG. "Dengan begitu nantinya akan ada 38 SPBG baru,"kata Wiratmaja, akhir pekan lalu.

Menurut Wiratmaja, dari 22 SPBG yang akan dibangun, ada empat SPGB yang terancam terlambat beroperasi karena terkendala pembebasan lahan. Lokasi empat SPBG itu tersebar di Semarang, Cilegon, dan Subang.

Saat ini, sudah ada 27 hingga 28 SPBG yang beroperasi. Sementaratotal SPBG yang sudah berdiri sebanyak 54 unit. Dari seluruh SPBG tersebut, tidak semuanya bisa beroperasi maksimal karena ada beberapa daerah yang masih minim konsumen.

"Seperti di Palembang, ada empat SPGB tapi konsumennya belum terbentuk. Sementara di Surabaya, Jakarta, dan Balikpapan ada yang tidak beroperasi,"ujar Wiratmaja.

Untuk itu, selain terus menambah jumlah SPBG, Kemeterian ESDM juga berencana meningkatkan jumlah konsumen pemakai bahan bakar gas tersebut. Caranya dengan ikut menyalurkan 2.000 alat konversi kendaraan yang ingin beralih dari BBM ke BBG.

Namun, usulan ini baru bisa dilaksanakan jika Presiden merevisi aturan yang mengizinkan Kementerian ESDM terlibat dalam distribusi alat konversi. "Karena dalam aturannya, distribusi converter kit merupakan domain dari Kementerian Perindustrian. Jadi perlu revisi Perpres untuk memperbolehkan ESDM ikut dalam distribusi converter kit,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×