kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,00   8,64   0.93%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah alokasikan impor daging kerbau 100.000 ton di 2019


Rabu, 19 Desember 2018 / 23:29 WIB
Pemerintah alokasikan impor daging kerbau 100.000 ton di 2019
ILUSTRASI. Daging kerbau impor


Reporter: Denita BR Matondang | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan melanjutkan impor daging kerbu dari India pada tahun depan. Berdasarkan hasil rapat  Koordinasi antar kementerian dan kelembagaan di Kementerian Koordinator Perekonomian, pemerintah mengalokasikan impor daging kerbau sebanyak 100.000 ton tahun 2019. Alokasi impor daging kerbau ini sama dengan alokasi impor daging kerbau tahun 2018.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pada tahun depan, daging impor masih diperlukan, khususnya daging kerbau dari India. Namun ia tidak merinci apakah untuk impor daging kerbau tahun depan akan diserahkan sepenuhnya kepada Perum Bulog atau juga berbagai dengan PT Berdikari (Persero) yang pada tahun 2018 ini mendapat jatah impor daging kerbau sebanyak 20.000 ton.

"Impor daging kerbau ini untuk mengantisipasi lebaran tahun depan,"ujarnya usai memimpin rapat koordinasi di Kemenko Pereonomian, Rabu (19/12).

Darmin menjelaskan, pihaknya memperkirakan realisasi impor daging kerbau tahun ini hanya bisa mencapai 80.000 ton. Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan impor 100.000 ton untuk mengamankan pasokan daging juga untuk kebutuhan bulan puasa dan lebaran.  

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kemtan) Agung Hendriardi menambahkan, impor daging kerbau tahun depan masih dibutuhkan. Pasalnya, berdasarkan data Kemtan, kebutuhan daging untuk konsumsi di 2019  mencapai sebesar 620.000 ton. Sementara produksi daging dalam negeri paling banter mencapai 450.000 ton. "Ada selisih kekurangan sekitar 200.000 ton  itu terdiri dari bakalan, daging sapi, daging kerbau," ujarnya.

Seperti diketahui, selain impor daging kerbau, impor daging sapi juga masih dilakukan, termasuk impor sapi bakalan yang digemukkan selama empat bulan sebelum dipotong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×