kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

Pemerintah belum izinkan ekspor konsentrat Newmont


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:03 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah masih belum memperpanjang keran kegiatan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Newmont Nusa Tenggara hingga Senin (23/5) lalu.

Pertimbangannya pemerintah belum melihat ada keseriusan dari manajemen Newmont Indonesia untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Padahal, izin ekspor Newmont habis pada Jumat, (20/5). Newmont juga sudah mengirim proposal perpanjangan izin ekspor sejak April 2016. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, meskipun pihak Newmont sudah mengajukan perpanjangan izin ekspor, tetapi hingga saat ini tim dari Kementerian ESDM yang terdiri dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) masih mengevaluasi proposal Newmont. 

"Belum bisa kami diberikan rekomendasi, karena belum penuhi persyaratan," terang Bambang, di Kantor Dirjen Minerba, Senin (23/5).

Bambang mengingatkan, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Seperti diantaranya perusahaan yang memiliki rencana pembangunan smelter di dalam negeri dengan bekerjasama dengan pihak lain, maka harus menyertakan salinan perjanjian kerjasama dalam permohonan rekomendasi ekspor. 

Adapun Newmont rencananya akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia untuk merealisasikan pabrik smelter ini.

Menanggapi ini, Juru Bicara PT Newmont Nusa Tenggara, Rubi Purnomo menyatakan kegiatan operasional di Batu Hijau masih berjalan seperti biasa.  

Ia berharap pemerintah segera menerbitkan perpanjangan izin ekspor enam bulan ke depan. "Saat ini operasional Batu Hijau masih normal," kata Rubi kepada KONTAN, Senin (23/5).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×