kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.979   66,00   0,37%
  • IDX 5.716   73,01   1,29%
  • KOMPAS100 739   11,51   1,58%
  • LQ45 560   6,77   1,22%
  • ISSI 199   2,31   1,18%
  • IDX30 317   3,07   0,98%
  • IDXHIDIV20 391   1,23   0,32%
  • IDX80 84   1,13   1,36%
  • IDXV30 107   -0,15   -0,14%
  • IDXQ30 102   0,62   0,61%

Pemerintah belum izinkan ekspor konsentrat Newmont


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:03 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah masih belum memperpanjang keran kegiatan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Newmont Nusa Tenggara hingga Senin (23/5) lalu.

Pertimbangannya pemerintah belum melihat ada keseriusan dari manajemen Newmont Indonesia untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Padahal, izin ekspor Newmont habis pada Jumat, (20/5). Newmont juga sudah mengirim proposal perpanjangan izin ekspor sejak April 2016. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, meskipun pihak Newmont sudah mengajukan perpanjangan izin ekspor, tetapi hingga saat ini tim dari Kementerian ESDM yang terdiri dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) masih mengevaluasi proposal Newmont. 

"Belum bisa kami diberikan rekomendasi, karena belum penuhi persyaratan," terang Bambang, di Kantor Dirjen Minerba, Senin (23/5).

Bambang mengingatkan, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Seperti diantaranya perusahaan yang memiliki rencana pembangunan smelter di dalam negeri dengan bekerjasama dengan pihak lain, maka harus menyertakan salinan perjanjian kerjasama dalam permohonan rekomendasi ekspor. 

Adapun Newmont rencananya akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia untuk merealisasikan pabrik smelter ini.

Menanggapi ini, Juru Bicara PT Newmont Nusa Tenggara, Rubi Purnomo menyatakan kegiatan operasional di Batu Hijau masih berjalan seperti biasa.  

Ia berharap pemerintah segera menerbitkan perpanjangan izin ekspor enam bulan ke depan. "Saat ini operasional Batu Hijau masih normal," kata Rubi kepada KONTAN, Senin (23/5).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×