kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

Pemerintah belum respon usulan pebisnis soal harga batubara DMO


Senin, 19 Februari 2018 / 17:07 WIB
Pemerintah belum respon usulan pebisnis soal harga batubara DMO
ILUSTRASI. Usulan harga DMO batubara belum direspon


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha pertambangan batubara pada Kamis (15/2) pekan lalu sudah mengajukan usulan atas patokan harga batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) untuk pembangkit listrik. Namun, hingga kini pemerintah belum merespon atas pengajuan opsi tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan APBI menunggu respon dari pemerintah atas pengajuan opsi yang telah diberikan.

Usulan APBI berupa patokan harga batubara sebesar US$ 85 per ton. Alasannya memiliki selisih US$ 15 per ton jika penjualan harga batubara DMO mencapai 100 juta per ton tahun ini. Maka nilai selisih penerimaan bagi produsen batubara sekitar US$ 1,5 miliar.

Dan, APBI menyatakan sebesar 30% atau US$ 500 juta dari selisih itu sebenarnya merupakan bagian negara dan pemerintah daerah. "Respon pemerintah belum ada. Makanya kami berharap akan ada pertemuan lanjutan lagi," terangnya kepada KONTAN, Senin (19/2).

Hari ini, kata Hendra, APBI hanya mengadakan pertemuan internal bersama pelaku usaha pertambangan batubara untuk membahas harga batubara DMO tersebut untuk persiapan apabila ada panggilan rapat oleh pemerintah.

"Usulan kita itu memperhitungkan aspek konservasi cadangan dan penerimaan negara," tandas Hendra.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengaku belum mengetahui update perkembangan harga batubara DMO itu. Lantaran masih dibahas oleh pemerintah.

Sampai berita ini diturunkan, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Supangkat Iwan Santoso tidak merespon pertanyaan KONTAN. Begitu juga dengan Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×