Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) batal mengumumkan harga batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) yang dijual untuk pembangkit listrik. Maklum, opsi yang dilemparkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak disepakati oleh pelaku usaha batubara. Akhir pekan lalu, pelaku usaha batubara justru mengirimkan opsi lain terkait dengan harga batubara dalam negeri ini kepada Kementerian ESDM.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mewakili para pelaku usaha membenarkan pihaknya sudah mangajukan opsi lain kepada pemerintah selain dari opsi PLN.
"Iya (sudah diajukan). Awal minggu ini kita akan sampaikan ke publik," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2). Namun sayangnya sampai saat ini, Hendra masih enggan membeberkan opsi yang disampaikan kepada pemerintah.
Terkait opsi lain yang diajukan oleh pelaku usaha, Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso enggan berkomentar banyak. Ia bilang baru akan memberitahu hasil kesepakatannya pada pekan ini.
"Pekan depan saja akan kita sampaikan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (18/2).
Yang jelas, Iwan percaya bahwa pemerintah akan memperhatikan keuangan PLN. Pasalnya, harga batubara DMO melalui usulannya yaitu batas atas US$ 70 per ton dan batas bawah US$ 60 per ton merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabbya Tumiwa mengatakan bahwa sepengetahuannya harga batubara yang saat ini sedang didiskusikan oleh pemerintah, PLN dan pelaku usaha bakal menjadi salah satu penentu tarif listrik.
"Saya pikir ini harga listrik ini akan tergantung pada formulasi harga batubara DMO nantinya," tandasnya, Minggu (18/2).
Sementara ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Agung Pribadi belum mengetahui update terkini dari pembahasan harga batubara domestik itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News