kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha batubara menolak usulan PLN terkait harga batubara dalam negeri


Senin, 19 Februari 2018 / 12:03 WIB
Pengusaha batubara menolak usulan PLN terkait harga batubara dalam negeri
ILUSTRASI. Tambang Batubara


Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menemukan titik temu ihwal ketentuan harga batubara yang wajib dipasok ke pasar dalam negeri. Negosiasi harga batubara domestic market obligation (DMO) masih berjalan alot.

PLN, sebagai pembeli batubara dan pengguna DMO terbesar, menginginkan harga batubara DMO memakai skema batas bawah US$ 60 per ton dan batas atas US$ 70 per ton. Namun pengusaha batubara menolak usulan harga PLN dan menginginkan harga batubara DMO setidaknya US$ 85 per ton. Apalagi saat ini harga batubara sudah di atas US$ 100 per ton.

Menurut Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir, APBI sudah menyurati Menteri ESDM dan mengusulkan harga versi produsen. "Kami minta harga US$ 85 per ton untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata dia kepada KONTAN, Minggu (18/2).

APBI mengajukan sejumlah argumentasi. Pertama, usulan harga US$ 85 per ton memiliki selisih US$ 15 per ton. Jika penjualan batubara DMO mencapai 100 juta ton tahun ini, nilai selisih penerimaan bagi produsen batubara sekitar US$ 1,5 miliar. APBI menyatakan, sebesar 30% atau US$ 500 juta dari selisih itu sebenarnya merupakan bagian negara dan pemerintah daerah. Artinya, "Uang yang harusnya didapat negara, sekarang ke PLN," katanya.

Kedua, Pandu mengingatkan, pemerintah mesti memikirkan nasib perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan berubah jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Kami mengalami penciutan lahan, beban pajak, dan perpanjangan kontrak juga belum jelas," imbuh dia.

Pengusaha pun akan bertemu Menteri ESDM untuk membahasnya. "Kan, pro dan kontra, jadi harus didengar semua," tandas Pandu.

Sedianya, penentuan harga batubara DMO akan ditetapkan Kementerian ESDM akan menetapkan harga batubara DMO tersebut pada pekan lalu. Namun, rencana itu mundur akibat belum ada titik temu antara PLN dan pengusaha batubara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Gatot Ariyono pun belum memberikan kepastian bagaimana keputusan yang akan diambil pemerintah. "Ada beberapa opsi, tapi tak bisa saya sampaikan," tandasnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Juru Bicara Kementerian ESDM Agung Pribadi belum mengetahui rencana pertemuan Menteri ESDM dengan pengusaha batubara. Sementara manajemen PLN enggan berkomentar. "Pekan ini akan diberitahukan," kata Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan Strategis PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×