kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,92   -8,44   -0.91%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah beri relaksasi pajak, harga mobil baru bisa turun sampai 20%


Jumat, 18 September 2020 / 12:32 WIB
Pemerintah beri relaksasi pajak, harga mobil baru bisa turun sampai 20%
ILUSTRASI. Kemenperin mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor sampai bulan Desember 2020. Tujuan dari relaksasi ini untuk menggairahkan pasar otomotif di dalam negeri, utamanya di tengah pagebluk Covid-19.

Selain itu, muncul pula desakan bagi pemerintah untuk merelaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Analis Senior Sucor Sekuritas Edward Lowis menilai, jika memang pemerintah jadi menghapus (menurunkan) PPnBM dan BBNKB, maka dampak ke harga mobil baru akan turun sekitar 20% dari biasanya. Dus, dia menilai akan ada perbaikan permintaan jika pemerintah merealisasikan aturan ini.

“Tujuan utama dari kebijakan ini untuk mempercepat pembelian dari konsumen yang masih wait and see dengan kondisi pandemi saat ini,” terang Edward kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).

Baca Juga: Toyota Astra Motor (TAM) ingin meluncurkan virtual showroom dan layanan Halo Bengkel

Seberapa besar dampak dari realisasi aturan ini memang masih belum bisa dikalkulasi saat ini. Namun menurut Edward, relaksasi tersebut tidak akan terlalu signifikan mengingat konsumen masih cenderung menahan pengeluaran.

Di sisi lain, perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance) juga masih sangat konservatif untuk memberikan pinjaman kredit kendaraan. Edward membeberkan, sebanyak 70% dari pembelian kendaraan menggunakan fasilitas kredit. Sehingga, jika perbankan dan perusahaan pembiayaan tidak ekspansif, maka dinilai akan sulit untuk mendorong penjualan mobil.

Namun, relaksasi pajak ini memang akan berdampak positif untuk industri pembiayaan dan perbankan. Hanya saja, hal ini kembali lagi pada kemampuan konsumen untuk membayar down payment (DP) dan pembayaran cicilan rutin. “Saya rasa, di tengah kondisi seperti ini akan cukup banyak permintaan kredit yang kemungkinan tidak disetujui oleh bank atau perusahaan pembiayaan,” pungkas Edward. 

Baca Juga: Ini beberapa jurus BI untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×