kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah diminta tidak berat sebelah berkaitan regulasi IHT


Jumat, 26 Maret 2021 / 10:25 WIB
Pemerintah diminta tidak berat sebelah berkaitan regulasi IHT
ILUSTRASI. Buruh linting rokok menempel pita cukai di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta agar pemerintah bisa bersikap adil terhadap petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.

Selama ini, organisasi anti tembakau disinyalir kerap mengintervensi pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait IHT.

Ketua APTI Soeseno mengatakan, selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp 146 triliun.

“Pemerintah melihatnya juga harus balance. Jadi, tidak hanya berpihak semata-mata ke anti tembakau, tetapi juga harus melihat kepentingan tembakau. Sumbangan cukai juga besar, ya, pemerintah harus berimbang,” ujar Soeseno dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Baca Juga: Petani tembakau minta Kemenko Perekonomian pimpin penyusunan roadmap IHT

Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu, kampanye anti tembakau marak disuarakan oleh organisasi-organisasi anti tembakau seperti Bloomberg Philantropies, baik di Indonesia maupun dunia.

Bahkan, di beberapa negara, seperti Filipina, organisasi ini ditengarai melakukan intervensi terhadap proses penggodokan regulasi yang berkaitan dengan IHT dengan menyalurkan sejumlah dana berbentuk hibah.

Terkait Indonesia, menurut Soeseno, organisasi anti tembakau tersebut memasukkan agendanya untuk menggaungkan kampanye mereka dengan menyalurkan dana ke sejumlah pihak dan melakukan pendekatan melalui isu kesehatan.

Salah satunya melalui peringatan bahaya dari merokok. Namun, peringatan-peringatan yang sering digaungkan tersebut dinilai tidak merata.

Peringatan ini lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat menengah ke bawah tidak terpapar informasi tersebut.

“Jelas, kalau gerakan anti tembakau itu dibiayai dari Bloomberg karena itu terbuka di situsnya. Gerakan mereka biasanya menjelang September itu sudah mulai resesif. Sudah mulai ramai,” tegas Soeseno.

Baca Juga: Kenaikan cukai rokok dianggap bisa jadi buah simalakama bagi petani

Selain itu, Soeseno juga mewanti-wanti terkait proses pembahasan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012.

Dia meminta agar pemerintah bisa bersikap adil karena penerapan kebijakan yang bersifat berat sebelah berpotensi menjadi bumerang bagi para masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor IHT, mulai dari petani, pekerja atau buruh pabrik rokok, hingga para pedagang kecil.

“Pemerintah harus adil. Sampai sejauh ini, IHT terus mengalami penurunan. Ya kita melihat jangka panjang itu akan berdampak kepada serapan tembakau dari petani ke pabrikan, jangan hanya memihak pihak-pihak anti tembakau,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×