kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Pemerintah diminta tidak berat sebelah berkaitan regulasi IHT


Jumat, 26 Maret 2021 / 10:25 WIB
ILUSTRASI. Buruh linting rokok menempel pita cukai di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Salah satunya melalui peringatan bahaya dari merokok. Namun, peringatan-peringatan yang sering digaungkan tersebut dinilai tidak merata.

Peringatan ini lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat menengah ke bawah tidak terpapar informasi tersebut.

“Jelas, kalau gerakan anti tembakau itu dibiayai dari Bloomberg karena itu terbuka di situsnya. Gerakan mereka biasanya menjelang September itu sudah mulai resesif. Sudah mulai ramai,” tegas Soeseno.

Baca Juga: Kenaikan cukai rokok dianggap bisa jadi buah simalakama bagi petani

Selain itu, Soeseno juga mewanti-wanti terkait proses pembahasan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012.

Dia meminta agar pemerintah bisa bersikap adil karena penerapan kebijakan yang bersifat berat sebelah berpotensi menjadi bumerang bagi para masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor IHT, mulai dari petani, pekerja atau buruh pabrik rokok, hingga para pedagang kecil.

“Pemerintah harus adil. Sampai sejauh ini, IHT terus mengalami penurunan. Ya kita melihat jangka panjang itu akan berdampak kepada serapan tembakau dari petani ke pabrikan, jangan hanya memihak pihak-pihak anti tembakau,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×