kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta transparan pembagian DOC peternak dan importasi kuota impor GPS


Rabu, 03 November 2021 / 20:03 WIB
Pemerintah diminta transparan pembagian DOC peternak dan importasi kuota impor GPS
ILUSTRASI. Peternak mandiri beraktivitas di kandangnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6). Pemerintah diminta transparan pembagian DOC peternak dan importasi kuota impor GPS.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Beberapa minggu yang lalu, aksi unjuk rasa peternak mandiri tidak lepas dari jebloknya harga ayam hidup (livebird) dan telur konsumsi di kisaran Rp 14.000 - Rp 17.000 per kilogram (kg) ditingkat peternak.

Sedangkan harga sarana produksi ternak (sapronak) seperti DOC FS ayam broiler cenderung tinggi di atas Rp 6.200 per kg di atas harga acuan Permendag No. 07/2020 yakni Rp 5.000 – Rp 6.000 per ekor.

Ketua Koperasi Peternak Milenial Jawa Barat, Nurul Ikhwan, mengatakan, selama ini, peternak dijepit oleh integrator dengan harga sapronak tinggi dan broker dengan harga livebird yang rendah di bawah harga acuan Permendag No.07/2020 yaitu Rp 19.000 – 21.000 per kilogram.

“Dominasi dan kontrol harga sekarang masih pihak integrator. Padahal dalam Permentan 32/2017 disebutkan tentang pembagian untuk budidaya DOC FS 50%:50% antara integrator dan peternak mandiri,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/11).

Baca Juga: Peternak desak presiden keluarkan Perpres soal perlindungan peternak mandiri

Menurutnya, seharusnya transparansi terkait kebijakan 50% tersebut harus terbuka datanya ke publik apakah betul itu diterapkan dengan sungguh-sungguh, faktanya harga DOC FS masih mahal. Ia menuding, pemerintah, dalam hal ini Ditjen PKH, Kementan, terkesan mengesampingkan dan tak patuhi aturan yang dibuat sendiri. 

Padahal peternak rakyat mandiri yang ingin mandiri dalam hal bibit. Karena itu, kewajiban pemerintah melepas kuota impor GPS itu kepada semua peternak baik berbadan hukum koperasi maupun badan hukum lainnya sehingga tercipta persaingan secara sehat dan efisiensi pun tercapai di tingkat peternak rakyat.

Hal itu, kata Iwang, saat ini hanya belasan korporasi saja dan bahkan kelompok usaha tertentu saja yg mendapatkan kuota impor GPS, terus para peternak dihadapi oleh pembelian DOC FS yang diharuskan membeli atau disebut bundling dengan Pakan. 

“Ini kan aneh, kok mereka importir GPS sudah dikasih karpet merah kuota malah tidak ada rasa tanggung jawabnya kepada rakyat,” cetusnya. 

Baca Juga: Harga Ayam Bisa Turun Lagi Saat Penerapan PPKM Darurat

Pengamat Perunggasan, Syahrul Bosang mengatakan, pemerintah memberlakukan kuota impor GPS, tetapi kenapa pasokan DOC FS tetap berlebihan sehingga pemerintah melakukan kebijakan cutting di tingkat populasi ayam Parent Stock Broiler (PSB) dan aborsi di tingkat embryo Final Stock Broiler (FSB) pada usia inkubasi 19 hari. 

Sehingga membuat bisnis ayam broiler ini berdampak pada kenaikan harga DOC FS. Artinya, terjadi diskresi Dirjen PKH pada import DOC GPS diketahui telah mendistorsi pasar pada DOC FS dan livebird.




TERBARU

[X]
×