kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,68   -21,05   -2.27%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Dorong Divestasi Vale Indonesia (INCO) Dipercepat


Sabtu, 03 Februari 2024 / 06:45 WIB
Pemerintah Dorong Divestasi Vale Indonesia (INCO) Dipercepat
ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia mendorong dilakukannya percepatan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia mendorong dilakukannya percepatan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah bersurat untuk meminta percepatan proses divestasi INCO.
Meski demikian, Arifin tak menjelaskan kepada siapa surat tersebut ditujukan.

"Sudah ada surat dari Menteri BUMN untuk cepat menyelesaikan dengan beberapa poin-poin yang memang harus diselesaikan. Nah ini sedang kita proses," terang Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (2/2).

Baca Juga: Tawar Menawar Belum Kelar, Divestasi Vale Indonesia Masih Bergulir

Arifin melanjutkan, besaran nilai yang disepakati nantinya merupakan urusan bisnis antara INCO dengan MIND ID. Meski demikian, pemerintah juga sudah memiliki standar untuk harga tersebut.

"Jadi mengenai nilai, apa segala macam, itu silahkan aja. Tapi memang dari Kementerian sudah ada patokannya dulu, formulanya (seperti) apa," terang Arifin.

Arifin memastikan, pihaknya mengharapkan proses divestasi dapat tuntas secepatnya.

Kontan mencatat, Komisi VII DPR menyerahkan sepenuhnya proses negosiasi kepada kedua perusahaan sebagai bentuk kesepakatan business to business kedua belah pihak.

"Nilainya sepenuhnya pembahasan B2B. Kami sepakat saja kepada kedua pelaku usaha tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.

Baca Juga: INCO Tetap Targetkan Divestasi ke Mind ID Tuntas Tahun Ini

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menambahkan, sesuai kesepakatan bersama Menteri ESDM, maka dalam divestasi Vale nantinya diharapkan saham negara menjadi mayoritas dengan memegang 51% saham.

Selain itu, MIND ID harus diberikan hak pengendalian perusahaan baik secara operasional maupun konsolidasi finansial. "Bila tidak, maka izin tambang Vale tidak diperpanjang," tegas Mulyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×