Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membahas potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di bendungan eksisting dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Senin (3/3), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menekankan bahwa pembangunan bendungan harus dimanfaatkan secara optimal, termasuk sebagai sumber energi listrik.
“Kami ingin bendungan berperan dalam mencapai swasembada energi sesuai dengan Asta Cita. Untuk itu, berbagai langkah perlu dilakukan agar pemanfaatan bendungan lebih maksimal. Saya berharap pertemuan ini dapat mempercepat upaya tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (03/03).
Baca Juga: Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra menjelaskan bahwa saat ini ada tiga bendungan dalam proses KPBU, yaitu Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan, Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat, dan Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat.
“Ketiga bendungan ini potensial untuk mendukung ketahanan energi. Bendungan Tiga Dihaji berpotensi menghasilkan listrik 40 MW, Bendungan Bintang Bano 6,3 MW, dan Bendungan Leuwikeris 7,4 MW,” katanya.
Adapun, dari 61 bendungan yang telah dibangun pada periode 2015–2024, terdapat 43 bendungan dengan potensi PLTA.
Sebanyak 35 di antaranya telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi listrik sebesar 250,51 MW. Sementara delapan lainnya masih dalam proses kajian dengan potensi 7,65 MW.
Dari 35 bendungan tersebut, terdapat 10 bendungan prioritas KPBU PLTA yakni Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo, Bendungan Way Apu di Maluku, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Keureuto di Aceh, Bendungan Cipanas di Jawa Barat.
Kemudian ada Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Bendungan Batang Tongar di Sumatera Barat, Batang Batahan di Sumatera Utara, Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat dan Bendungan Bener di Jawa Tengah.
Baca Juga: Produksi Listrik Terbesar, Arkora Hydro (ARKO) Umumkan PLTA Ketiga Sudah Beroperasi
Yuliot menambahkan, jika KPBU dapat menggabungkan pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu paket, maka proses pembangunan akan lebih efisien.
"Dengan skema satu paket baik untuk irigasi, air baku maupun PLTA perencanaan ekonomi bisa lebih matang sejak awal. Ketika ditawarkan dalam skema KPBU nilai keekonomiannya bagi pelaku usaha juga menjadi lebih menarik,” pungkas Yuliot.
KPBU PLTA ini diharapkan dapat berkontribusi pada swasembada energi dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia. Skema ini juga memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur listrik secara efisien melalui keterlibatan pihak swasta.
Baca Juga: Dukung Energi Terbarukan, Berkat Cawan Energi Akan Kembangkan 2 PLTA di Sukabumi
Selanjutnya: JP Morgan Perkiraan Tren Bullish Harga Tembaga, Ini Pendorongnya
Menarik Dibaca: Sistem Keuangan bakal Runtuh, Robert Kiyosaki Minta Beli 3 Aset Investasi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News