Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata sedang melakukan evaluasi terhadap penawaran pengelolaan Blok Rokan pasca 2021. Ada tiga hal utama yang jadi acuan pemerintah dalam melakukan evaluasi.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bilang faktor pertama adalah komitmen pasti. Selanjutnya adalah penerimaan negara dan bonus tanda tangan.
"Mereka sudah mengajukan, itu sedang dievaluasi. Dalam rangka apakah komitmen mereka mengembangkan blok ini seperti apa? Komitmen pasti berapa? Seberapa besar penerimaan negara dan ketiga dari sisi signature bonus seperti apa?" kata Arcandra pada Senin (9/4).
Jika nantinya Chevron mendapatkan kembali hak kelola Blok Rokan, maka Chevron akan menandatangani kontrak baru dengan skema gross split. "Ini yang sedang dibahas kalau pemerintah dalam hal ini untuk kontrak selanjutnya adalah gross split,"jelasnya.
Blok Rokan menjadi blok minyak penyumbang terbesar lifting minyak Indonesia. Chevron selaku operator telah mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News